KORANPUBLIKA.CO.ID|Bekasi,- Pukul 21.00 WIB pada Senin malam, 27 April 2026, suasana di Stasiun Bekasi Timur mendadak mencekam. Getaran hebat terasa saat KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang sedang berhenti di peron. Suara benturan keras menggelegar disusul asap yang membubung dari gerbong yang ringsek. Insiden ini mengakibatkan jalur tersibuk di Daop 1 Jakarta lumpuh total.Saat dihubungi oleh reporter KoranPublika untuk dimintai keterangan terkait tragedi tersebut, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, memberikan analisis mendalam mengenai insiden fatal ini, Selasa(28/4/2026).
Joni menyoroti adanya kegagalan pada prinsip dasar keselamatan kereta api. Menurutnya, sistem persinyalan di Indonesia menganut absolute block system yang seharusnya mustahil ditembus jika prosedur berjalan normal.
“Prinsip absolute block system mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian serius bagi KNKT,” ungkap Joni kepada KoranPublika.
Secara teknis, Joni menjelaskan ada beberapa faktor yang kemungkinan besar menjadi pemicu kecelakaan tabrak belakang (rear-end collision) tersebut:
1. Pelanggaran Sinyal Merah: Indikasi Signal Passed at Danger (SPAD).
2. Kegagalan Sistem Sinyal: Terjadi wrong side failure di mana sinyal menampilkan aspek yang salah.
3. Miskomunikasi Prosedur: Kesalahan dalam menentukan batas kecepatan saat prosedur berjalan hati-hati melewati sinyal merah.
4. Penyimpangan Prosedur: Adanya izin masuk ke jalur yang secara fisik masih terisi rangkaian kereta lain.
5. Masalah Teknis: Kerusakan sistem pengereman (rem blong) sehingga kereta tidak mampu berhenti tepat waktu.
6. Faktor Manusia: Hilangnya konsentrasi masinis yang mengurangi kewaspadaan memantau jalur.
Joni Martinus menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas adanya korban jiwa dalam musibah ini. Ia mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bergerak cepat melakukan investigasi secara cermat.”Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” imbuh Joni.Ia menegaskan bahwa dalam industri transportasi, keselamatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan, maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa. Mencegah kecelakaan memerlukan intervensi berlapis di bidang prosedur, teknologi, hingga pengawasan regulasi,” tegasnya.
Meski memberikan kritik tajam terhadap sistem keamanan, Joni memberikan respon positif terhadap langkah tanggap darurat yang diambil oleh operator. Ia mengapresiasi gerak cepat pihak KAI dan KCI dalam proses evakuasi korban serta pembersihan material kereta yang terdampak di lokasi kejadian guna memulihkan kembali normalitas perjalanan kereta api.











