Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

LSM PEMUDA Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek di Subang, Kepala UPTD Bina Marga Jabar Diminta Mundur

695
×

LSM PEMUDA Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek di Subang, Kepala UPTD Bina Marga Jabar Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini
LSM PEMUDA secara terbuka mendesak Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Muhtar Jalaludin, untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah bertindak sewenang-wenang dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Subang.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Aksi demonstrasi yang digelar LSM PEMUDA di depan Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika No. 79, Kota Bandung, Senin (18/5/2026), menjadi sorotan tajam atas dugaan penyimpangan tata kelola proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Dalam orasinya, Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, menuntut Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Muhtar Jalaludin, mundur dari jabatannya. Ia menuding adanya praktik sewenang-wenang dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase dan trotoar di ruas jalan raya Subang.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Koswara menyebut proyek bernilai hampir Rp1 miliar itu berjalan tanpa melalui mekanisme resmi, mulai dari usulan, perencanaan, pengesahan APBD, hingga persetujuan DPRD. Ia menilai proyek tersebut sebagai “proyek siluman” karena tidak tercatat dalam sistem anggaran daerah.

Lebih lanjut, Koswara menuding proyek dikerjakan oleh penyedia jasa bernama Aam, yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Bina Marga. Hal ini, menurutnya, membuka ruang bagi praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dinas Bina Marga, disebutkan bahwa proyek Subang berasal dari dana CSR EIGER atas instruksi Gubernur Jawa Barat, KDM. Namun, klaim tersebut langsung dibantah LSM PEMUDA.

Koswara menegaskan, hasil klarifikasi dengan bagian legal EIGER menunjukkan bahwa dana CSR perusahaan itu dialokasikan untuk pembangunan 15 kios nanas di Subang, bukan untuk proyek jalan. “Ada dugaan kebohongan publik. Kalau bukan dari CSR, lalu dasar anggarannya apa?” tegasnya.

LSM PEMUDA menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Mereka mengingatkan bahwa praktik proyek tanpa prosedur resmi dapat merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip transparansi.

Koswara menambahkan, pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Ombudsman maupun aparat penegak hukum jika proyek tetap berjalan. “Kami punya data lengkap dan siap mempertanggungjawabkan,” ujarnya.

LSM PEMUDA juga menyinggung persoalan defisit anggaran tahun 2025, di mana terjadi kekurangan pembayaran kepada penyedia jasa akibat proyek yang ditunjuk langsung tanpa pos anggaran yang jelas. Kondisi ini disebut sebagai bukti lemahnya disiplin pengelolaan keuangan di lingkungan Bina Marga Jawa Barat.

Meski aksi dihentikan sementara demi menjaga kondusivitas, LSM PEMUDA menegaskan akan kembali turun dengan massa lebih besar jika tidak ada tindak lanjut konkret. Hingga kini, Kepala Dinas Bina Marga maupun Kepala UPTD Muhtar Jalaludin belum memberikan pernyataan resmi.

Koswara menutup orasi dengan komitmen: “Kami akan terus mengawal penggunaan uang negara agar tidak disalahgunakan.”

example 325×300