Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba Hingga April 2026

613
×

Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba Hingga April 2026

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Barang Bukti Heroin sebanyak 22.539,56 Gram (dua puluh dua ribu lima ratus tiga puluh sembilan koma lima enam gram), Sabu sebanyak 3.909,27 Gram (tiga ribu sembilan ratus sembilan koma dua tujuh gram), Ekstasi sebanyak 128 butir (seratus dua puluh delapan butir) dan Ganja sebanyak 56,31 Gram (lima puluh enam koma tiga satu gram)

KORANPUBLIKA.CO.ID|Riau,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2026. Hingga akhir April, sebanyak 1.066 kasus berhasil diungkap dengan 1.471 tersangka diamankan.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencapai 213,5 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lain, termasuk ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, dan alprazolam.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka, serta menyita barang bukti narkotika mencapai 1,02 ton.

“Untuk pengungkapan tahun ini, kemungkinan besar akan ada peningkatan karena masih berjalan hingga pertengahan tahun,” ujar Putu Yuda kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

example 325×300