KORANPUBLIKA.CO.ID|Riau,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2026. Hingga akhir April, sebanyak 1.066 kasus berhasil diungkap dengan 1.471 tersangka diamankan.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencapai 213,5 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lain, termasuk ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, dan alprazolam.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka, serta menyita barang bukti narkotika mencapai 1,02 ton.
“Untuk pengungkapan tahun ini, kemungkinan besar akan ada peningkatan karena masih berjalan hingga pertengahan tahun,” ujar Putu Yuda kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).










