Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu dalam 4 Bulan

411
×

Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu dalam 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Deli Serdang,- Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika. Atas capaian tersebut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Deliserdang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” ujar Bupati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Deliserdang, Selasa (12/5/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang diungkap, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa dari bahaya narkotika.

Barang bukti yang disita selama periode tersebut antara lain:

  • Sabu: 89,8 kg
  • Ganja: 4,4 kg
  • Pil ekstasi: 9.660 butir
  • Liquid vape mengandung narkoba: 3.249 buah
  • Happy Water: 350 bungkus

Selain itu, sebanyak 150 pelaku turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan.

“Penindakan ini tidak berhenti di sini. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta Hendria Lesmana, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH.

Seluruh barang bukti hasil sitaan kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas narkoba.

example 325×300