Scroll ke Bawah Membaca Artikel
NasionalNewsRagam

Klarifikasi Resmi Jefrey Agutono Ariska Terkait Video Viral Tuduhan Pencurian Lembu

515
×

Klarifikasi Resmi Jefrey Agutono Ariska Terkait Video Viral Tuduhan Pencurian Lembu

Sebarkan artikel ini
Merespons peredaran video viral tendensius di media sosial terkait tuduhan aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 25 Juni 2026, Jefrey Agutono Ariska seca

KORANPUBLIKA.CO.ID|Labuhanbatu, Sumatera Utara,- Menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang menuduh aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 25 Juni 2026, Jefrey Agutono Ariska secara resmi memberikan klarifikasi.

Jefrey menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut adalah hoaks yang sengaja dimanipulasi untuk menciptakan kegaduhan publik serta merusak citra institusi TNI. Sebagai langkah tegas, Jefrey bersama kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H. dari kantor hukum RFM & Associates, telah melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STTLP / B / 1030 / VI / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA. Laporan tersebut menggunakan jeratan Pasal 263 KUHP (UU No. 1/2023) dan/atau Pasal 441 Subsider Pasal 433, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Menurut Jefrey, berita tersebut disebarkan secara liar tanpa konfirmasi, melanggar asas jurnalisme dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik.

Jefrey mengungkapkan bahwa sejak April 2026, ia kehilangan sebagian besar ternaknya. Dari 32 ekor lembu, hanya tersisa 16 ekor. Berdasarkan kesaksian anggota bernama Sadra, pada Februari seorang pria bernama Arisan Hutabarat (AH) diduga mengambil lembu di lahan Blok A 24 milik Jefrey. Saat ditegur, AH justru mengancam akan membunuh Sadra.

AH dikenal sebagai preman sadis yang saat ini diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Labuhanbatu atas kasus pembacokan terhadap adik kandungnya. Ia merupakan anak dari Martogi Sinaga (MA), yang diduga menjadi otak pencurian lembu milik Jefrey. Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor STTLP / B / 491 / IV / 2026 / SPKT / POLRES LABUHAN BATU / POLDA SUMATERA UTARA, dan MA kini berstatus buron.

Diduga karena tidak senang anaknya dilaporkan, MA Sinaga bersama komplotannya berusaha mengklaim 16 ekor lembu yang tersisa sebagai miliknya. Mereka kerap datang beramai-ramai ke lahan Jefrey untuk menakut-nakuti. Gagal menjarah, MA Sinaga kemudian merekam video dengan narasi palsu yang menuduh “oknum TNI mencuri lembu janda Boru Sinaga.”

Jefrey menegaskan bahwa ia tidak mengetahui identitas sekelompok orang yang melintas di jalan umum saat kejadian, apakah aparat atau masyarakat biasa. “Jalan tersebut merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas,” ujarnya.

Ia menilai MA Sinaga, seorang residivis dengan banyak catatan kriminal di Polres Labuhanbatu, sengaja melempar isu provokatif untuk menyeret nama TNI demi membungkam kasus-kasus yang menjerat dirinya dan keluarganya.

Melalui klarifikasi resmi ini, Jefrey meminta masyarakat Indonesia agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video viral yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Ia memastikan bahwa tuduhan TNI mencuri lembu adalah fitnah keji.

Jefrey juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dan Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, atas beredarnya video yang menyeret nama TNI tanpa dasar fakta.

Ia berharap Polda Sumatera Utara dapat bekerja maksimal, cepat, dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga aktor intelektual di balik penyebaran hoaks dan pencurian segera ditangkap. “Saya berharap distorsi informasi dan berita hoaks yang merusak tatanan sosial seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Biarkan hukum yang berbicara dengan seadil-adilnya,” tutup Jefrey.

example 325×300