KORANPUBLIKA.CO.ID|Sorong, Papua Barat Daya,- Mahasiswa/i asal Kabupaten Deiyai yang menempuh studi di Kota Sorong Raya menyampaikan Pernyataan Sikap kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Aparat TNI-Polri Kabupaten Deiyai, Sabtu(4/7/2026).
Pernyataan tersebut berisi 7 poin tuntutan terkait situasi keamanan, hak masyarakat adat, dan pembangunan di Kabupaten Deiyai.
Dalam pernyataannya, mahasiswa Deiyai di Sorong Raya mendesak agar pemerintah segera menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil dan menghentikan pengerahan serta penambahan personel militer di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Deiyai.
“Kami juga dengan tegas menolak keberadaan organisasi Barisan Merah Putih yang sedang beredar di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Deiyai,” tulis mahasiswa dalam rilisnya.
Selain itu, mereka meminta dihentikannya penjualan tanah adat dan peredaran minuman keras beralkohol di Kabupaten Deiyai. Mahasiswa juga menyoroti adanya intimidasi terhadap warga sipil yang dinilai meresahkan.
Poin lain yang disuarakan adalah penolakan terhadap pemekaran daerah dan pemekaran distrik, serta penolakan penambahan pembangunan pos-pos keamanan di setiap ruas jalan di Kabupaten Deiyai.
“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Deiyai dan TNI-Polri mendengar suara generasi muda. Hormati hak-hak masyarakat sipil dan kembalikan rasa aman kepada rakyat,” tegas pernyataan tersebut.
Mahasiswa Deiyai Se-Kota Studi Sorong Raya menyatakan akan terus mengawal isu-isu di daerah asal dan menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak adat masyarakat Deiyai.









