KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Pengangkatan jajaran Direksi baru PT Migas Utama Jabar (MUJ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan dari kalangan legislatif. Proses penetapan manajemen baru perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi tersebut dinilai tertutup dan menyimpan tanda tanya besar.
Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Taufik Nurrohim. Ia mempertanyakan transparansi dan mekanisme seleksi yang digunakan dalam pengangkatan direksi baru PT Migas Utama Jabar tersebut.
“Pengangkatan Direksi PT Migas Utama Jabar ini terkesan penuh misteri dan memicu pertanyaan di publik maupun kami di DPRD. Seharusnya proses pengisian jabatan strategis di BUMD Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta mengedepankan prinsip good corporate governance,” ujar Taufik saat dimintai keterangan di Bandung.
Taufik menekankan bahwa Komisi III DPRD Jawa Barat, yang membidangi urusan keuangan dan BUMD, memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja serta kepengurusan BUMD. Oleh karena itu, kejelasan mengenai kriteria seleksi serta rekam jejak para pejabat yang ditunjuk sangat krusial agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
Meski mengkritik proses keterbukaan pengangkatannya, Taufik Nurrohim tetap menaruh harapan besar terhadap jajaran direksi yang baru saja dilantik. Menurutnya, tantangan sektor energi di Jawa Barat ke depan membutuhkan kepemimpinan yang progresif dan mampu beradaptasi dengan transisi energi nasional.
“Terlepas dari catatan transparansi prosesnya, pengangkatan Direksi Baru PT Migas Utama Jabar ini kita harapkan mampu memberi warna baru bagi kinerja BUMD milik Pemprov Jawa Barat ini. Kita ingin melihat terobosan nyata, bukan sekadar pergantian figur,” tegas Politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Taufik menguraikan beberapa poin penting yang harus menjadi prioritas jajaran direksi baru PT MUJ:
* Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): PT MUJ diharapkan tidak hanya mengandalkan pendapatan pasif dari Participating Interest (PI) 10%, melainkan mampu menciptakan unit usaha baru yang menghasilkan deviden optimal bagi kas daerah.
* Diversifikasi dan Transisi Energi: Memperluas jangkauan bisnis ke sektor energi baru terbarukan (EBT) guna mendukung target pencapaian Net Zero Emission di Jawa Barat.
* Efisiensi dan Transparansi Operasional: Menerapkan manajemen yang profesional, akuntabel, serta bersih dari praktik-praktik non-korporasi.
Taufik menambahkan bahwa Komisi III DPRD Jabar dalam waktu dekat berencana memanggil jajaran direksi baru PT Migas Utama Jabar untuk memaparkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) serta strategi bisnis ke depan.
“Kami di DPRD siap bermitra dan mendukung langkah-langkah positif direksi baru, selama orientasinya adalah transparansi, kemajuan BUMD, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” pungkas Taufik.















