KORANPUBLIKA.CO.ID|TIMIKA, Papua Tengah,- Menyikapi pemasangan kembali senplat Satgas PKH di KM 95 dan KM 105 wilayah adat SIMAPITOWA, Nabire, DKP Sinode KINGMI di Tanah Papua mengeluarkan seruan resmi, Rabu(9/9/2026).
DKP KINGMI menegaskan tanah dan hutan bukan sekadar tempat mencari nafkah, tapi identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang harus dijaga untuk anak cucu.
DKP KINGMI mengecam pemasangan sepihak dan memberikan 6 poin seruan utama:
1. Apresiasi kepada masyarakat SIMAPITOWA yang berani mempertahankan tanah adat secara damai.
2. Jangan Jual Tanah Adat demi kepentingan sesaat, selamatkan untuk generasi mendatang.
3. Dewan Adat Mee, SIMAPITOWA, Kampung dan Dusun harus bersatu menjaga batas wilayah dan kelestarian alam.
4. Pemerintah dan Satgas PKH wajib hentikan klaim sepihak dan hormati hak masyarakat hukum adat Tota Mapihaa.
5. Buka ruang dialog bersama Pemerintah, DPR Papua Tengah, Satgas PKH, Dewan Adat dan Gereja untuk solusi adil dan damai.
6. Stop intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasi damai.
“Tanah adalah kehidupan, hutan adalah sumber kehidupan. Jangan biarkan tanah adat diwariskan dalam keadaan rusak kepada anak cucu,” tegas Ketua DKP KINGMI, Pdt. Deserius Adii, M.Th., di Timika, 8 September 2026.









