Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

DPRD Jabar Soroti Akurasi Desil Bantuan Sosial: Kriteria Harus Objektif dan Pertimbangkan Kearifan Lokal

887
×

DPRD Jabar Soroti Akurasi Desil Bantuan Sosial: Kriteria Harus Objektif dan Pertimbangkan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. M Hasbullah Rahmat, S.PD, M. Hum.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Ketua Fraksi PAN yang juga Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. M Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum., menekankan pentingnya evaluasi dan pembaruan data dalam penentuan status desil ekonomi masyarakat untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos). Kesalahan penentuan desil dinilai berpotensi menghilangkan hak dasar warga negara, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

​Bang Has menilai proses penilaian dilapangan oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) perlu dikaji kembali, terutama pada indikator ekonomi dan kepemilikan aset. Ia menegaskan bahwa kepemilikan aset seperti sepeda motor atau ponsel tidak bisa serta-merta mengategorikan seseorang sebagai warga mampu tanpa melihat fungsi dan beban ekonominya.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​”Penilaian ekonomi tidak boleh hanya melihat pendapatan per kapita, tetapi harus mengukur beban hidup bulanan. Jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan, masyarakat tersebut harusnya masuk desil lima ke bawah,” tegas Bang Has.

​Ia juga menyoroti kriteria fisik bangunan yang tidak bisa diseragamkan secara universal. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi di daerah perkotaan berbeda dengan pedesaan sehingga penilaian harus memuat kearifan lokal.

Bang ​Has memaparkan data nasional yang perlu menjadi perhatian bersama, di mana angka putus sekolah per April 2026 mencapai hampir 3,9 juta anak, serta sekitar 13,48 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif akibat menunggak pembayaran.

​Status desil lima ke bawah, jelasnya, sangat krusial karena membuka akses layanan gratis seperti jalur afirmasi masuk sekolah negeri serta jaminan kesehatan daerah (UHC). Jika warga miskin secara keliru masuk ke desil enam atau tujuh, mereka dipastikan kehilangan fasilitas jaminan sosial tersebut.

​Dalam hal basis data nasional, Bang Has menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Satu Data (Satu Data Indonesia/DTAN) untuk mencegah timOverlap program antarjenjang pemerintah, membagi kewenangan secara presisi, serta mereduksi komplain publik.

​Sebagai langkah nyata mengatasi permasalahan sosial di Jawa Barat, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalankan beberapa program strategis:
* ​Sekolah Swasta Kerja Sama (SKK): Bermitra dengan 1.043 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri dengan SPP ditanggung Pemerintah Provinsi Jabar.
* ​Jaminan Kesehatan SKTM Pemprov Jabar: Penanganan pasien tidak mampu tanpa BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan agar tidak ada warga yang ditolak berobat.
* ​Perlindungan Pekerja Informal: Penganggaran premi jaminan bagi 1 juta pekerja rentan/informal secara bertahap melalui kolaborasi anggaran Pemprov Jabar dan 27 Kabupaten/Kota.

​Mengakhiri keterangannya, Bang Has merekomendasikan agar Badan Pusat Statistik (BPS) menginstruksikan PPL untuk selalu melakukan cross-check data hasil wawancara bersama pengurus RT dan RW setempat sebelum dikirim ke kementerian.

​Bagi masyarakat Jawa Barat yang mendapati status desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, Bang Has mengimbau untuk aktif mengajukan perbaikan data melalui pengurus RT/RW dan Kelurahan/Desa diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.

example 325×300