Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok

701
×

Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Kongres Republik Rakyat Tiongkok.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Kongres Republik Rakyat Tiongkok. Kunjungan kerja membahas berbagai hal, mulai soal pengawasan anggaran yang dilakukan DPRD Jawa Barat dan Kongres Republik Rakyat Tiongkok hingga soal peluang kerja sama dua negara, khususnya Jawa Barat dengan beberapa daerah di Tiongkok.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna atau popular sebagai Buky Wibawa mengatakan, kunjungan kerja Kongres Republik Rakyat Tiongkok ke DPRD Jawa Barat ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral yang produktif serta memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Dalam perspektif kelembagaan DPRD, hubungan ini sangat relevan untuk mendukung penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Buky Wibawa, penting adanya ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman internasional, termasuk dengan Pemerintah Republik Rakyat Tingkok yang telah memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan pembangunan berbasis teknologi, industrialisasi dan tata kelola perkotaan modern.

Provinsi Jawa Barat lanjutnya, telah menjalin berbagai bentuk kerja sama yaitu dengan Provinsi Heilongjiang, Guangxi Zhuang, Chongqing dan Sichuan di Republik Rakyat Tingkok baik dalam bentuk hubungan sister province, investasi industri, pendidikan, perdagangan, maupun pertukaran teknologi. Kerja sama tersebut sangat baik dan telah memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Jawa Barat.

Pengalaman berbagai kerja sama tersebut menunjukkan hubungan antar negara tidak hanya sebatas diplomasi formal, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan, inovasi kebijakan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Oleh karenanya kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bekerja sama dengan negara manapun sepanjang itu untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan fungsi DPRD, terdapat beberapa area strategis yang menurut DPRD Jawa Barat memiliki potensi besar untuk diperkuat melalui kolaborasi ini diantaranya; penguatan kapasitas pengelolaan anggaran daerah, kerja sama pengembangan infrastruktur daerah, transfer pengetahuan dalam pengembangan industry dan UMKM, pengembangan smart city dan tata kelola digital, penguatan sumber daya manusia, riset kebijakan, dan pertukaran pengetahuan dan kolaborasi mengenai teknologi lingkungan, ekonomi hijau, efisiensi energi, serta pembangunan rendah karbon untuk masa depan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

“Kami meyakini bahwa hubungan kerja sama yang kuat harus dilandasi atas prinsip kesetaraan, saling menghormati dan memberikan manfaat bersama. Menjadi harapan kami kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang kerja sama konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan yang terukur dan berdampak nyata,” ucapnya.

Pada tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Rizaldy Danar Priambodo menjelaskan soal peran sentral DPRD dalam siklus APBD. Menurutnya, fungsi legislasi DPRD Jawa Barat dalam fase perencanaan KUA-PPAS yaitu, memastikan keselarasan regulasi dan visi daerah. Sedangkan fase pembahasan Raperda APBD, merumuskan draf final hukum APBD.

“Fungsi anggaran (DPRD Jawa Barat) dalam fase perencanaan atau KUA-PPAS menajamkan prioritas dan mengunci plafon, sedangkan fase pembahasan Raperda APBD, membedah alokasi detail per-SKPD,” jelasnya.

Untuk fungsi pengawasan, DPRD Jawa Barat hanya pada fase pasca pengesahan yang bertugas memonitoring penyerapan anggaran dan kualitas proyek lapangan. Fungsi pengawasan, evaluasi akhir bukan sekadar ketu palu legalitas, melainkan komitmen politik bahwa setiap rupiah yang disahkan memiliki indikator kinerja yang jelas.

example 325×300