KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang mendorong masifnya pendaftaran hak paten dan hak cipta bagi mahasiswa di Jawa Barat.Kang Sidkon menilai, perlindungan kekayaan intelektual adalah bagian dari tertib administrasi pemerintahan yang harus dijamin oleh negara. Sebagai legislator yang membidangi urusan pemerintahan, Kang Sidkon memandang sinergi antara Pemprov Jabar dengan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jabar sebagai langkah strategis untuk mengamankan aset intelektual daerah.”Kami di Komisi 1 sangat mendukung kolaborasi ini. Mahasiswa adalah motor penggerak inovasi, dan tugas pemerintah adalah memastikan birokrasi hadir memberikan perlindungan hukum yang pasti. Jangan sampai karya kreatif anak muda kita diklaim pihak lain hanya karena persoalan administrasi yang tidak tertata,” ujar Kang Sidkon di Bandung, Kamis (14/5/2026).
Kang Sidkon menekankan bahwa dengan jumlah 399 perguruan tinggi di Jawa Barat, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual harus semakin mudah diakses. Ia berharap kemudahan yang ditampilkan dalam acara What’s up Campus Call Out di Sabuga bisa menjadi standar pelayanan publik di seluruh Jabar.”Kekuatan Jawa Barat ke depan memang ada pada SDM dan inovasinya. Oleh karena itu, sistem pelayanan administrasi hukumnya harus cepat dan terintegrasi. Kami akan mengawal agar kerja sama dengan 200 perguruan tinggi ini benar-benar berjalan efektif, sehingga mahasiswa tidak lagi kesulitan dalam mematenkan temuannya,” tegas politisi senior PKB tersebut.
Kang Sidkon juga sependapat dengan Wagub Erwan bahwa daya saing daerah kini ditentukan oleh kreativitas dan kemampuan melindungi hasil pemikiran. Baginya, memfasilitasi mahasiswa mematenkan karya adalah bentuk investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi Jawa Barat.”Ini bukan sekadar soal sertifikat paten, tapi soal marwah intelektual. Fraksi PKB mendorong agar Pemprov Jabar terus memfasilitasi mahasiswa termasuk mereka yang berada di perguruan tinggi berbasis pesantren atau daerah pelosok agar mendapatkan edukasi hukum yang sama mengenai hak cipta,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kang Sidkon memastikan Komisi 1 akan terus memantau efektivitas hubungan antarlembaga antara Pemprov Jabar dan instansi vertikal seperti Kemenkum.”Sinergi ini harus permanen. Kita ingin Jawa Barat menjadi provinsi yang paling ramah terhadap inovasi karena sistem perlindungan hukumnya yang kuat dan birokrasinya yang tidak berbelit-belit. Inilah esensi dari tata kelola pemerintahan yang melayani,” pungkasnya.Sebelumnya, dalam acara di Sabuga ITB, Wagub Erwan Setiawan mengingatkan bahwa potensi 900.000 mahasiswa Jabar merupakan kekuatan besar yang jika dikelola dan dilindungi secara hukum, akan membawa Jabar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif yang unggul.















