KORANPUBLIKA.CO.ID|Makassar,- Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia, Kota Studi Makassar, menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru, pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di atas tanah adat masyarakat Paniai, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan ini disampaikan mahasiswa Paniai yang sedang menempuh studi di Makassar pada 23 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi Jilid 1 pada Juni 2025 dan Jilid 2 pada Januari 2026.
Pada aksi kedua, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Tim Pansus untuk membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. Aspirasi tersebut ditujukan kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri terkait penolakan DOB yang dinilai tidak sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014, Kementerian ESDM terkait pencabutan IUP dan IUPK yang tidak sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang AMDAL, serta Kementerian Pertahanan terkait penggunaan tanah adat oleh TNI yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2.
Namun, rencana keberangkatan DPR, mahasiswa, dan perwakilan tokoh masyarakat ke pusat belum dapat terlaksana karena anggaran untuk Tim Pansus belum dialokasikan oleh Bupati Paniai periode 2025-2030, Yanpit Nawipa.
Dalam pernyataannya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar mengajukan tujuh poin tuntutan:
- Menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru di wilayah Paniai. Tuntutan ini ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR Komisi II, meliputi penolakan DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.
- Mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus. Perusahaan yang dimaksud meliputi PT Freeport, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memproses hukum kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat publik Paniai yang menandatangani izin pertambangan minerba secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat.
- Meminta pengembalian tanah adat yang akan dijadikan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.
- Menolak segala bentuk investasi, baik legal maupun ilegal, di wilayah Paniai.
- Meminta penarikan militer organik dan non-organik dari Paniai dan seluruh Tanah Papua.
- Mengutuk keterlibatan pihak-pihak yang dinilai mendorong kebijakan DOB, investasi, dan militerisme di Paniai dan Papua Tengah.
Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia menyatakan akan membawa aspirasi ini ke pusat melalui kegiatan mimbar bebas dan jumpa pers di setiap kota studi di seluruh Indonesia.
Jumpa pers mahasiswa Kota Studi Makassar, ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa dan masyarakat adat Paniai untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah mereka.










