Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

706
×

Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sidkon Djampi, S.H.,

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kabupaten Bandung Barat,- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H.,
usai melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kang Sidkon mengatakan bahwa informasi awal yang diterima berkaitan dengan dugaan adanya persoalan aset.

Namun setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh PT Agronesia secara mandiri, bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, hasil pengawasan menemukan persoalan administrasi pertanahan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli PT Agronesia, sebagian besar belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Kalau nanti muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu harus segera diselesaikan,” ujar Kang Sidkon Dj.

Komisi I meminta Biro BUMD sebagai pembina BUMD segera menyiapkan langkah penyelesaian. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan agar tersedia skema penyelesaian, minimal untuk proses penerbitan AJB atas lahan yang telah dibeli PT Agronesia.

Komisi I juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran untuk pengurusan legalitas aset. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar PT Agronesia memiliki kepastian hukum dalam mengelola aset sekaligus dapat mengembangkan usahanya secara optimal.

example 325×300