KORANPUBLIKA.CO.ID|Nabire, Papua Tengah,- Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah mendukung penuh langkah Pansus DPRK Mimika yang beraudiensi dengan Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Audiensi itu membahas nasib 8.300 buruh PT Freeport Indonesia yang di-PHK sepihak sejak 2017. “Kami apresiasi Bapak Said Iqbal. Ini langkah krusial mengakhiri penderitaan ribuan keluarga buruh yang haknya diabaikan 8 tahun,” kata Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, Sabtu (27/6/2026).
Hanok mendesak Said Iqbal membawa kasus ini langsung ke Presiden RI. “Sudah terlalu lama mengambang. Perlu intervensi Presiden agar Freeport patuh aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia menyebut PHK masal ini sebagai “tinta merah pelanggaran HAM” Freeport. Dampaknya, banyak buruh sakit, meninggal, dan anak-anak putus sekolah karena tidak ada biaya.
“PT Freeport tidak boleh lepas tangan. Partai Buruh Papua Tengah akan kawal sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Hanok.










