Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Mengaku Tertipu Transaksi Gadai Mobil, Kerugian Rp12 Juta

642
×

Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Mengaku Tertipu Transaksi Gadai Mobil, Kerugian Rp12 Juta

Sebarkan artikel ini
Korban dugaan penipuan gadai mobil sedang melapor ke Polres Pangandaran, Selasa, 25 Agustus 2026.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,- Seorang ibu rumah tangga, Maryati (42), warga Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi gadai mobil.

Maryati menduga perbuatan tersebut dilakukan seorang pria berinisial E yang disebut bekerja sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Maryati menuturkan, persoalan bermula ketika dirinya ditawari menggadai satu unit mobil Timor milik E melalui Syamsul. Saat itu, E disebut membutuhkan uang untuk keperluan biaya masuk sekolah anaknya.

E kemudian datang bersama Syamsul dan seorang pria bernama Asep menemui Maryati untuk membicarakan transaksi tersebut. Setelah dilakukan pembicaraan, kedua pihak sepakat nilai gadai mobil sebesar Rp12 juta dengan jangka waktu dua bulan.

Namun, dalam proses transaksi, Maryati baru mengetahui bahwa mobil tersebut ternyata masih digadaikan kepada pihak lain senilai Rp10 juta.

Karena kesepakatan telah dibuat, Maryati kemudian menyerahkan Rp10 juta untuk menebus mobil dari pemegang gadai sebelumnya. Sementara Rp2 juta diberikan langsung kepada E.

“Saya menyerahkan uang Rp10 juta untuk menebus mobil itu. Setelah itu saya memberikan Rp2 juta kepada E, sehingga total uang yang saya keluarkan Rp12 juta,” ujar Maryati, Selasa (25/8/2026).

Beberapa minggu kemudian, E bersama Syamsul kembali mendatangi rumah Maryati. Keduanya menyampaikan bahwa mobil tersebut akan ditebus karena disebut akan dibeli oleh seseorang.
Merasa percaya, Maryati kemudian menyerahkan kembali kunci mobil kepada E.

Saat itu, E meninggalkan sepeda motor berpelat merah di rumah Maryati dan meminta Syamsul untuk menunggu. Kondisi tersebut membuat Maryati yakin E akan kembali dan menyelesaikan kewajibannya. Namun, E tidak kunjung mengembalikan mobil maupun uang Rp12 juta yang telah diserahkan Maryati.

E kemudian kembali menemui Maryati menggunakan sepeda motor Honda Beat dan memberikan sejumlah alasan terkait keberadaan mobil tersebut.

Hingga kini, mobil Timor yang menjadi objek transaksi belum dikembalikan. Uang Rp12 juta yang dikeluarkan Maryati juga belum diterima kembali.

Merasa dirugikan, Maryati kemudian menahan sementara sepeda motor Honda Beat milik E serta sepeda motor berpelat merah yang sebelumnya ditinggalkan di rumahnya.

Menurut Maryati, kedua sepeda motor tersebut ditahan sebagai jaminan agar E menyelesaikan kewajibannya dan mengembalikan uang yang telah diterimanya.

Atas kejadian tersebut, Maryati bersama suaminya kemudian membuat laporan ke Polres Pangandaran.

“Sampai saya membuat laporan, E masih memberikan berbagai alasan dan belum menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Maryati.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dugaan penipuan tersebut masih berdasarkan keterangan Maryati dan laporan yang dibuatnya.

example 325×300