KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,– Kabupaten Pangandaran dalam waktu dekat akan memiliki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) sendiri. Saat ini, proses pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran tengah berjalan setelah surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukannya diterbitkan, Jumat(11/9/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Apsari Dewi saat meninjau calon lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kamis, 10 September 2026.
Lokasi bakal kantor tersebut berada tidak jauh dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran. Dalam peninjauan itu, Apsari Dewi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Heru Kamaruloh. Turut hadir Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Sekda Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin beserta jajaran.
Apsari Dewi mengatakan, surat keputusan presiden terkait pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran telah terbit. Saat ini, proses tersebut masih berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Surat Keputusan Presiden terkait pembentukan Kejaksaan di Kabupaten Pangandaran sudah terbit. Sekarang sedang berproses di Kementerian MenPAN-RB dan penunjukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri beserta perangkatnya,” kata Dewi, Kamis, 10 September 2026.
Menurut dia, pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran ditargetkan dapat terealisasi pada 2026. Sementara untuk pembangunan gedung kantor secara permanen diharapkan dapat dilakukan pada 2027.
“Targetnya tahun 2026 ini, dan mudah-mudahan tahun depan (2027), bangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran sudah bisa dibangun,” ujarnya.
Keberadaan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Pangandaran, lanjut Dewi, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Untuk mendukung baik dalam hal penegakan hukum maupun pendampingan-pendampingan, bagaimana memberikan kontribusi yang baik dari Kejaksaan untuk Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Siapkan Kantor Sementara
Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyambut baik rencana kehadiran Kejaksaan Negeri di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan menyiapkan kantor sementara sembari menunggu pembangunan gedung Kejaksaan Negeri selesai.
Citra menilai keberadaan Kejaksaan Negeri di Pangandaran akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
Selama ini, Kabupaten Pangandaran masih berada dalam wilayah kerja Kejaksaan Negeri Ciamis sehingga aktivitas kedinasan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan yang berkantor di Ciamis.
“Kadang untuk kegiatan kita (Pemda), Pak Kejari suka tidak hadir karena ada kegiatan juga di Ciamis. Jadi kalau sudah ada kantor Kejaksaan Negeri khusus untuk di Kabupaten Pangandaran,” kata Citra.
Menurut Citra, kehadiran Kejaksaan Negeri juga akan semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Pangandaran.
Selain memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan, keberadaan institusi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan demikian, pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran tidak hanya menjadi upaya mendekatkan pelayanan hukum, tetapi juga diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.















