Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Dishub Cimahi Bantah Ada Aliran Listrik, Keluarga Korban Ajukan Somasi

809
×

Dishub Cimahi Bantah Ada Aliran Listrik, Keluarga Korban Ajukan Somasi

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga korban, Audi Rahman Nur, menyampaikan bahwa somasi ditujukan langsung kepada Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, pada Senin (12/1/2026).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Cimahi,- Kasus meninggalnya bocah berusia 5 tahun, Mirza Putra Sukmana, di kawasan Penerangan Jalan Gang (PJG) RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, terus bergulir. Orangtua korban melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, menuntut kejelasan fakta dan hak-hak hukum keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Audi Rahman Nur, menyampaikan bahwa somasi ditujukan langsung kepada Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, pada Senin (12/1/2026). Menurutnya, pemberitaan yang beredar tidak sesuai fakta, terutama terkait kabar bahwa korban memanjat tiang PJG sebelum meninggal.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Kami menuntut hak-hak hukum klien kami karena kehilangan nyawa tidak bisa diukur dengan santunan yang minim,” ujar Audi.

Audi menambahkan, keluarga korban yang hidup dalam kondisi serba terbatas hanya menerima santunan Rp10 juta dari pengusaha dan Rp30 juta dari asuransi. Sementara dari Dishub, hingga kini belum ada bantuan. 

“Keluarga korban tinggal di kontrakan kecil, kini kehilangan anak kedua, dan ibunya mengalami trauma berat,” jelasnya.

Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, baik secara pidana maupun perdata. Audi menilai ada unsur kelalaian dalam pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Dishub Kota Cimahi menegaskan hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya aliran listrik pada tiang PJG. Kepala Dishub, Endang, menyatakan sistem penerangan berfungsi normal saat diuji. 

“Pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ada aliran listrik pada badan tiang PJG. Informasi yang beredar belum bisa dijadikan kesimpulan sebelum ada hasil resmi penyelidikan,” katanya, Jumat (9/1/2026).

Dengan adanya perbedaan keterangan antara keluarga korban dan Dishub, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum untuk mencari kepastian dan keadilan bagi keluarga Mirza.

example 325×300