KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Djampi S.H, MM, memberikan perhatian terhadap temuan gelondongan kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Gunung Ciremai. Temuan tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum sebagai barang bukti. Menyikapi hal ini, Kang Sidkon mendorong peningkatan patroli terpadu serta penguatan sinergi antarinstansi guna menjaga kelestarian kawasan konservasi dan mencegah kerusakan lebih lanjut, Selasa(20/1/2026).
“Langkah Gubernur menutup sementara tambang di Parungpanjang adalah bentuk keberpihakan terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Namun, kita tidak boleh abai terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Bantuan sosial harus tepat sasaran dan disalurkan secara transparan,” ujar Kang Sidkon di Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menyalurkan bantuan sosial tidak direncanakan kepada 2.938 kepala keluarga pada Desember 2025. Setiap keluarga menerima Rp3 juta. Bantuan ini diberikan dalam dua tahap kepada warga di sembilan desa di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar, Mochamad Ade Afriandi, penyaluran tahap III dan IV akan dilanjutkan pada 2026 untuk 15.293 kepala keluarga yang belum menerima bantuan.
Kang Sidkon menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya agar tidak terjadi tumpang tindih data dan keterlambatan. “Kami akan meminta laporan berkala dari dinas terkait. Jangan sampai ada warga yang berhak tapi terlewat, atau sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Sidkon mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti pada bantuan tunai, tetapi juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi jangka panjang. “Warga terdampak kehilangan mata pencaharian. Kita perlu solusi berkelanjutan seperti pelatihan kerja, penguatan UMKM, dan pembukaan lapangan kerja baru,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan di Jawa Barat agar kejadian serupa tidak terulang. “Penutupan tambang harus diikuti dengan audit lingkungan dan penataan ulang izin usaha tambang. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan demi kepentingan ekonomi sesaat,” pungkasnya.















