Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahGaya HidupInfotainmentNasionalNewsRagam

Kang Emil Akui Kesalahan, Mohon Maaf kepada Atalia dan Keluarga

1006
×

Kang Emil Akui Kesalahan, Mohon Maaf kepada Atalia dan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan resmi terkait isu pribadi yang belakangan menjadi perhatian publik. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan resmi terkait isu pribadi yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam pernyataan yang diunggah pada Selasa malam, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak atas kegaduhan yang terjadi, Selasa(23/12/2025).

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf,” tulis Ridwan Kamil.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Kang Emil mengakui bahwa selama 29 tahun pernikahannya, banyak kesalahan yang telah ia lakukan terhadap sang istri, Atalia Praratya. Ia menegaskan bahwa keputusan perpisahan merupakan hak Atalia untuk meraih kebahagiaan tanpa kehadirannya.

“Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” ujarnya.

Selain kepada sang istri, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibunda dan anak-anaknya atas segala kekhilafan serta dampak dari peristiwa pribadi yang mungkin belum sepenuhnya mereka pahami. Ia menegaskan bahwa seluruh kesalahan adalah tanggung jawab dirinya.

“Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridhaNYA untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertaqwa,” tuturnya.

Pernyataan ini menjadi bentuk klarifikasi sekaligus refleksi pribadi Ridwan Kamil di tengah sorotan publik, dengan harapan dapat meredakan kegaduhan dan memberikan ruang bagi keluarga serta pihak-pihak terkait untuk kembali menata kehidupan masing-masing.

example 325×300