KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong percepatan penyelesaian kewajiban sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang nilainya mencapai hampir Rp3,7 triliun. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kinerja perbankan daerah serta mendukung iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam kegiatan Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute bekerja sama dengan Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk “Jepitan Problem Investasi Danantara dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di PCC Ballroom Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (22/1/2026).
“Harapannya adalah pertama, BUMN-BUMN yang memiliki kewajiban terhadap BJB segera diselesaikan karena itu menjadi beban yang membebani kegiatan usaha di Jabar,” ujar Dedi.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama manajemen Bank BJB telah melakukan komunikasi intensif, termasuk melalui surat resmi kepada Direktur Utama Danantara. Respons positif telah diterima, dan diharapkan segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Jawa Barat Komisi III dari Fraksi Demokrat, Ronny Hermawan, menekankan pentingnya pengawasan legislatif terhadap proses penyelesaian kewajiban tersebut.
“Kami di Komisi III mendukung langkah Gubernur, namun perlu ada transparansi dan kepastian hukum dalam proses penyelesaian kewajiban BUMN terhadap BJB. Jangan sampai ini menjadi beban fiskal yang tidak jelas ujungnya,” tegas Ronny.
Ia juga menyoroti perlunya audit independen terhadap nilai kewajiban yang disebutkan, agar tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.
“Angka Rp3,7 triliun bukan jumlah kecil. Harus ada audit dan verifikasi yang melibatkan lembaga independen agar publik percaya bahwa ini bukan sekadar angka politis,” tambahnya.
Ronny juga menyambut baik rencana konsolidasi BUMD yang diinisiasi Pemprov Jabar. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat efisiensi dan tata kelola, asalkan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Konsolidasi BUMD harus disertai dengan due diligence yang ketat. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa konsolidasi BUMD akan menghasilkan dua entitas besar: Bank BJB dan satu entitas gabungan BUMD lainnya. Tujuannya adalah memperkuat daya saing dan menghindari tumpang tindih fungsi antar lembaga.
RTD ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi strategis di 10 kota besar di Indonesia yang digagas oleh Nagara Institute dan AFU. Hasil diskusi akan dibukukan dan diserahkan kepada Presiden RI serta pihak Danantara sebagai masukan kebijakan.















