KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Pemkab Bandung Barat tengah menghadapi persoalan serius dalam tata kelola birokrasi. Puluhan jabatan strategis mulai dari eselon II, III hingga IV masih kosong, dan rencananya Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail akan menggelar rotasi mutasi (Rotmut) pada akhir Januari 2026, Jumat(16/1/2026).
Kondisi kekosongan jabatan ini memunculkan dugaan adanya praktik transaksional yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkaran kekuasaan. Pemerhati kebijakan publik, M. Safari Zaelani, menilai kekosongan jabatan dimanfaatkan oleh asisten pribadi bupati berinisial RID yang disebut berkolaborasi dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Safari mengungkapkan, sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama/eselon II) dan eselon III yang kosong menjadi ladang untuk mengatur rotasi mutasi. Posisi strategis seperti Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga Camat diduga menjadi incaran karena kedekatan dengan bupati.
“Ironisnya, jabatan-jabatan tersebut merupakan tulang punggung pelayanan dasar dan pengelolaan teknis di lapangan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menciptakan stagnasi, rendahnya inovasi, serta melemahnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah,” tegas Safari.
Selain di tingkat dinas, kekosongan jabatan juga terjadi di sejumlah kecamatan seperti Batujajar, Cipongkor, Sindangkerta, dan Cisarua yang masih dipimpin oleh Plt Camat. Situasi ini menimbulkan spekulasi publik bahwa mutasi dan rotasi ASN tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan organisasi, melainkan sarat dengan pertimbangan non-profesional, loyalitas politik, hingga praktik transaksional jabatan.
Safari menekankan bahwa pengisian jabatan seharusnya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan sistem merit sebagai landasan utama. Kompetensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, dan integritas ASN harus menjadi tolok ukur penempatan pejabat, bukan relasi personal atau kedekatan kekuasaan.
Ia juga mengingatkan agar Pemkab Bandung Barat menghentikan praktik tambal sulam birokrasi dan mulai menerapkan manajemen talenta ASN secara serius. Tanpa peta talenta yang jelas dan keberanian politik untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, pelayanan publik akan terus menjadi korban.
“Publik berhak menuntut birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang tersandera kepentingan. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, maka krisis kepemimpinan birokrasi ini akan menjadi beban serius bagi masa depan Bandung Barat,” pungkasnya.















