KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), publik kembali menyoroti persoalan serius di tubuh birokrasi Pemkab. Ratusan kursi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif. Kondisi ini dinilai mengganggu efektivitas pemerintahan sekaligus pelayanan masyarakat, Kamis(18/6/2026).
Data menunjukkan lebih dari 70 jabatan struktural di sejumlah OPD masih kosong. Sebagian besar hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) misalnya, tiga posisi kepala bidang belum memiliki pejabat tetap. Situasi lebih mencolok terjadi di sektor pendidikan, di mana sekitar 315 kursi Kepala Sekolah masih dijalankan oleh Plt tanpa kepastian pengisian.
Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Lewi, menilai kondisi ini tidak bisa dianggap normal. Ia menegaskan, kekosongan jabatan yang berlangsung hingga hampir satu tahun berpotensi menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program daerah. “Sulit diterima jika ratusan posisi strategis dibiarkan kosong begitu lama,” ujarnya pada Kamis, 18 Juni 2026.
Yacob mendesak Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Tim Penilai Kinerja (TPK) dan BKPSDM segera menuntaskan persoalan ini. Ia menekankan bahwa pengisian jabatan harus tetap mengedepankan profesionalisme, mempertimbangkan rekam jejak, kepangkatan, serta kompetensi pejabat yang ditempatkan. “Jangan hanya cepat, tapi abaikan kualitas,” tegasnya.
Sebagai pembanding, Yacob menyebut sejumlah daerah tetangga sudah beberapa kali melakukan rotasi, mutasi, promosi, bahkan open bidding tanpa menimbulkan masalah berarti. Hal ini menunjukkan bahwa pengisian jabatan bisa dilakukan dengan lancar jika ada komitmen kuat dari pimpinan daerah.
Masyarakat berharap agar kekosongan jabatan segera diisi demi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan dirugikan,” pungkas Yacob.















