Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Momentum Satu Abad NU dan Lima Tahun Perda Pesantren, Kang Sidkon Djampi: Saatnya Pesantren Jadi Pilar Peradaban

929
×

Momentum Satu Abad NU dan Lima Tahun Perda Pesantren, Kang Sidkon Djampi: Saatnya Pesantren Jadi Pilar Peradaban

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, dari Fraksi PKB.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Memasuki satu abad Nahdlatul Ulama (NU) dan lima tahun lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H, MM,  menyerukan pentingnya revitalisasi peran pesantren sebagai pusat peradaban dan pendidikan karakter di Jawa Barat.

“Di ujung satu abad Nahdlatul Ulama ini, kita sedang menghadapi ujian yang semoga mendewasakan organisasi secara keseluruhan. Tapi saya tidak ingin masuk ke dalam dinamika PBNU hari ini. Yang jelas, ini adalah momentum bagi NU untuk kembali menegaskan visinya sebagai agen perubahan menuju peradaban dunia,” ujar Kang Sidkon dalam wawancara khusus, Kamis(16/1/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Sebagai kader NU dan santri, Kang Sidkon menyampaikan rasa syukurnya dapat menyaksikan perjalanan satu abad NU versi Masehi, yang jatuh pada 31 Januari 2026. “Saya sangat bersyukur dan bangga sebagai bagian dari NU. Ini bukan hanya perayaan, tapi refleksi perjuangan panjang,” tambahnya.

Kang Sidkon menyoroti bahwa Perda Pesantren yang disahkan pada 1 Februari 2021, hanya sehari setelah hari lahir NU, merupakan capaian monumental. “Ini Perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tentang pesantren, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi sayangnya, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh lebih dari 11.000 pesantren di Jawa Barat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa lahirnya Perda ini tak lepas dari inisiasi Fraksi PKB di DPRD Jabar, yang sejalan dengan visi Gubernur saat itu, Ridwan Kamil, dalam mewujudkan ‘Jabar Juara Lahir Batin’. “Kami ingin pesantren menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya simbol budaya, tapi juga pusat pendidikan, ekonomi, dan spiritualitas,” jelasnya.

Meski Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Perda telah diterbitkan pada akhir 2021, Kang Sidkon menilai implementasinya masih jauh dari harapan. Beberapa program seperti Satu Desa Satu Hafiz, Kiai Masuk Sekolah, hingga English for Ustadz/Ustadzah sempat berjalan, namun tidak berlanjut secara konsisten.

“Program 1000 Kobong yang dulu digagas di era Gubernur Ahmad Heryawan tidak dilanjutkan. Padahal itu sangat membantu pesantren-pesantren kecil yang butuh renovasi. Di era Ridwan Kamil, program itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Kang Sidkon juga menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya alokasi anggaran untuk pesantren dan santri. “Tahun 2026 tidak ada program hibah untuk pesantren. Beasiswa untuk santri kurang mampu juga nihil. Di perubahan 2025 hanya ada Rp3 miliar untuk sekitar 3 juta santri. Itu sangat tidak layak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum adanya Perda, pesantren tumbuh dan berkembang secara mandiri tanpa dukungan signifikan dari pemerintah. “Pemerintah harus hadir secara optimal. Jangan sampai Perda hanya jadi dokumen tanpa dampak nyata,” katanya.

Menutup pernyataannya, Kang Sidkon menyerukan agar momentum satu abad NU dan lima tahun Perda Pesantren dijadikan titik balik untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan Jawa Barat.

“Keistimewaan Jabar itu ada pada keberkahan. Dan keberkahan itu datang dari pesantren, dari santri, dari masyarakat yang hidup dalam nilai-nilai pesantren,” pungkasnya.

example 325×300