KORANPUBLIKA.CO.ID|Subang,- Gelombang kemarahan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menemukan momentumnya.
LSM Pemuda dan Mahasiswa pada Kamis, (19/2/2026), menggeruduk kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan Subang.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, ini adalah ledakan akumulasi kekecewaan yang disebut tak pernah mendapat jawaban.
Namun yang terjadi di lapangan justru memperkeruh keadaan, LSM Pemuda dan Mahasiswa mendapat penghadangan dan penolakan dari sekelompok orang yang diduga simpatisan atau pihak yang disebut-sebut dekat dengan KDM.
Situasi di Lembur Pakuan memanas, aparat keamanan berjaga, warga sekitar turun menghadang, dan ruang demokrasi kembali diuji, apakah kritik boleh mendekat, atau harus dibatasi sampai pagar simbol kekuasaan?
Koordinator aksi, Andri Hidayat, S.H., menyebut penghadangan tersebut sebagai bentuk “perlawanan nyata” terhadap suara kritik.
Andri Hidayat bahkan menuding adanya keterlibatan pejabat Provinsi Jawa Barat yang “diboyong” dari Purwakarta, termasuk pejabat di Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Tuduhan itu tentu serius, jika benar, maka ini bukan sekadar soal aksi dan reaksi, melainkan tentang penggunaan kekuasaan untuk membendung kritik.
Substansi tuntutan LSM Pemuda dan Mahasiswa tak kalah tajam, mereka menyoroti dugaan kegagalan konstruksi sejumlah proyek jalan provinsi yang baru selesai namun sudah rusak.
“Umur layanan jalan jauh dari rencana. Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengindikasikan cacat konstruksi,” tegas Andri Hidayat dalam orasinya.
Tak berhenti di situ, isu yang lebih sensitif ikut mencuat, dugaan adanya orang dekat KDM yang disebut menjadi broker atau “mafia proyek” di sejumlah dinas, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga.
Nama-nama berinisial pun disebut di lapangan, DK, H.U, dan HD, tuduhan ini bukan isu receh, ini menyentuh inti tata kelola anggaran dan integritas pemerintahan.
Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa aksi-aksi sebelumnya di Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, hingga di Gedung Sate tak pernah mendapat respons memadai?
Jika kanal resmi tak berfungsi, wajar bila LSM Pemuda dan Mahasiswa mencari cara lain untuk didengar, aksi di Lembur Pakuan disebut sebagai langkah terakhir setelah pintu-pintu birokrasi dianggap tertutup rapat.
Ironisnya, di tengah citra kepemimpinan KDM yang kerap menampilkan narasi keterbukaan dan kedekatan dengan rakyat, justru muncul kesan alergi terhadap kritik yang menyentuh persoalan anggaran dan proyek.
Keterbukaan tidak cukup dibuktikan lewat konten media sosial atau retorika pengawasan, keterbukaan harus diuji ketika kritik datang, data dituntut transparan, dan audit independen diminta dilakukan.
Jika tudingan soal cacat konstruksi dan dugaan permainan proyek dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi terbuka dan investigasi menyeluruh, maka krisis kepercayaan publik hanya akan membesar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bisa sekadar menenangkan situasi dengan pengamanan dan penghadangan massa, substansi persoalan harus dijawab.
Demokrasi bukan soal seberapa rapi pagar dijaga, tetapi seberapa berani kekuasaan membuka diri terhadap koreksi.
Kini publik menunggu, apakah akan ada audit independen, evaluasi komprehensif terhadap Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan, serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran?
Diam bukan solusi menghindar bukan jawaban, jika benar tak ada yang disembunyikan, maka transparansi adalah jalan satu-satunya untuk mematahkan tudingan, jika tidak, maka bara kritik di Lembur Pakuan hanya tinggal menunggu waktu untuk menyala lebih besar.
Saat berita ini ditayangkan, Gubernur Jawa Barat, dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapannya atas aksi demo LSM Pemuda dan Mahasiswa, namun biasanya KDM akan memberikan tanggapan melalui konten-kontennya saat di dalam mobil, atau sedang berjalan kaki di sawah, padahal sebagai pejabat publik seharusnya KDM melakukan tanggapan secara resmi, melalui Konferensi Pers, maupun Audiensi.

















