Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan sebagai Pemicu Longsor Cisarua, Perhutani Akan Dipanggil

804
×

Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan sebagai Pemicu Longsor Cisarua, Perhutani Akan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali meninjau lokasi bencana longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (27/1/2026).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali meninjau lokasi bencana longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (27/1/2026). Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memperparah dampak longsor hingga menimpa permukiman warga.

Menurut Dedi, secara geologis longsor bisa terjadi di mana saja, termasuk di kawasan hutan. Namun, dampaknya menjadi fatal ketika elemen penyangga alami seperti pohon, bebatuan, dan akar-akar kuat telah hilang akibat perubahan fungsi lahan.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Longsor itu bisa saja terjadi secara alami di atas. Tapi ketika longsoran itu turun ke bawah, seharusnya ada pohon-pohon penahan. Masalahnya, di sini sudah tidak ada lagi yang menahan,” ujar Dedi.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti permainan tradisional saat perayaan Agustusan, di mana kekuatan dorongan dari atas tidak akan menyebabkan keruntuhan jika bagian bawah masih kokoh. Namun, di Pasirlangu, lapisan bawah yang seharusnya menjadi penahan justru rapuh dan hilang.

“Tidak ada lagi bebatuan yang kokoh, tidak ada kayu-kayu besar, tidak ada akar-akar yang kuat. Akibatnya, ketika longsor turun, tidak ada lagi yang menahan sampai ke permukiman,” tambahnya.

Dedi menekankan bahwa longsor di kawasan hutan sebenarnya bukan hal baru. Namun, ketika wilayah rawan longsor berubah menjadi area hunian, risiko bencana meningkat drastis.

“Di sini longsor sebenarnya tidak akan jadi masalah kalau tidak ada permukiman. Masalahnya karena sudah ada kampung di jalur longsoran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya penataan ruang yang disiplin, perlindungan kawasan resapan air, serta penghentian alih fungsi lahan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan warga.

Sebagai langkah pemulihan, Dedi berjanji akan menghijaukan kembali area yang terdampak. “Ini akan saya hijaukan lagi,” ucapnya.

Terkait peran Perhutani dalam pengelolaan kawasan hutan, Dedi menyatakan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan evaluasi.

example 325×300