Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsPendidikanRagam

Komisi V DPRD Jabar Soroti Akses Jalan yang Hambat Pembangunan SMKN 4 Depok

838
×

Komisi V DPRD Jabar Soroti Akses Jalan yang Hambat Pembangunan SMKN 4 Depok

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmat, M.Hum

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kota Depok,- Kondisi akses jalan menuju SMK Negeri 4 Kota Depok dinilai belum memadai dan menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan fasilitas pendidikan disekolah. Selain itu, pembangunan sekolah tidak hanya terfokus pada gedung fisik, tetapi juga memperhatikan aksesibilitas, keamanan lokasi dari potensi bencana, serta efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.

Hal itu disampaikan saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dan monitoring sarana prasarana sekolah, Selasa (10/2/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmat, M.Hum menyampaikan, peninjauan lapangan menunjukkan akses masuk sekolah masih berupa jalan tanah sempit yang tidak mendukung mobilitas alat berat. Sehingga memperlambat proses pembangunan gedung sekolah.

“Selama ini perencanaan gedung sekolah belum dibarengi dengan perencanaan sarana dan prasarana pendukung seperti akses jalan. Akibatnya, meskipun gedung sudah dibangun, penggunaannya justru terhambat,” ujar Bang Has.

Bang Has menjelaskan, pembangunan gedung sekolah yang telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2025 seharusnya diiringi dengan penyediaan akses jalan yang layak. Namun kondisi di lapangan menunjukkan akses masuk sekolah masih berupa jalan tanah dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil.

“Dengan akses yang sempit seperti ini, alat berat sulit masuk. Kondisi itu membuat proses pembangunan menjadi melambat dan target penyelesaian mundur,” ujarnya.

Selain itu, Bang Has menyarankan pembelian lahan tambahan sekitar 3.000 meter persegi untuk membuka akses jalan yang lebih layak dan memberikan pintu gerbang yang representatif. Sekaligus menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sekolah yang terintegrasi melalui satu pintu di Kantor Cabang Dinas (KCD) agar gedung dan sarana pendukung dirancang dalam satu paket.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat juga mendorong agar proses tender pembangunan dimulai lebih awal, yakni satu hingga dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan, untuk menghindari proyek yang baru terealisasi melewati tahun anggaran.

“Kalau perencanaan dan tender dimulai lebih awal, sekolah bisa langsung digunakan pada tahun berikutnya tanpa harus menunggu sampai dua tahun anggaran,” pungkasnya.

example 325×300