Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNews

Verifikasi Faktual Sebelum Penonaktifan PBI-JKN: Suara Keadilan untuk Masyarakat Rentan

786
×

Verifikasi Faktual Sebelum Penonaktifan PBI-JKN: Suara Keadilan untuk Masyarakat Rentan

Sebarkan artikel ini
Di tengah dinamika kebijakan jaminan kesehatan nasional, Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin, menyampaikan sikap tegasnya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kepulauan Riau,– Di tengah dinamika kebijakan jaminan kesehatan nasional, Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin, menyampaikan sikap tegasnya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati dengan mengedepankan verifikasi faktual agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat kurang mampu, Jumat(13/2/2026).

Menurutnya, persoalan yang muncul bukan semata-mata berada pada institusi BPJS Kesehatan, melainkan pada akurasi dan validitas data penerima bantuan. Kebijakan penonaktifan yang dilakukan pemerintah pusat beralasan adanya ketidaktepatan sasaran. Namun, apabila data yang digunakan belum diverifikasi secara menyeluruh, maka risiko salah sasaran justru semakin besar.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menegaskan pentingnya verifikasi faktual sebelum peserta dinonaktifkan. Verifikasi tersebut seharusnya dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, mendatangi rumah peserta, dan memastikan kondisi ekonomi mereka secara nyata. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa program PBI-JKN merupakan bagian dari skema Jaminan Kesehatan Nasional yang dibiayai melalui APBN dan APBD. Karena bersumber dari anggaran negara, maka setiap kebijakan yang menyertainya harus berorientasi pada keadilan sosial dan ketepatan sasaran. Jangan sampai kebijakan administratif justru melahirkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan tersebut.

Lebih jauh, Wahyu Wahyudin mendorong adanya sistem data terpadu atau single data yang dihimpun dalam satu lembaga resmi. Selama ini, perbedaan data antarinstansi kerap menimbulkan ketidaksinkronan dalam penyaluran bantuan. Dengan adanya bank data yang telah diverifikasi secara faktual dan berkala, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial.

Baginya, kebijakan publik tidak cukup hanya berlandaskan angka dan laporan administratif. Ia harus berpijak pada realitas sosial di lapangan. Verifikasi faktual bukan sekadar prosedur teknis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat rentan yang sangat membutuhkan perlindungan negara dalam bidang kesehatan.

example 325×300