Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

APBD Jawa Barat Kembali Tertekan, Ruang Fiskal Kian Menyempit

862
×

APBD Jawa Barat Kembali Tertekan, Ruang Fiskal Kian Menyempit

Sebarkan artikel ini
Daddy Rohanady Anggota DPRD Provinsi Jabar.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadapi tekanan serius. Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa ruang fiskal daerah semakin terbatas akibat menurunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat serta belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD), Selasa(17/3/2026). 

Menurut Daddy, pada tahun 2026 pemerintah pusat memangkas transfer ke daerah (TKD) untuk Jawa Barat hingga sekitar Rp 2,458 triliun. Situasi ini diperparah dengan target PAD tahun sebelumnya yang meleset sekitar Rp 1 triliun. “Kondisi ini membuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan semakin terbatas,” ujarnya. 

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Daddy menyebut tekanan anggaran kali ini sebagai turbulensi fiskal jilid III. Sebelumnya, Jawa Barat pernah mengalami turbulensi fiskal jilid I saat pandemi COVID-19 yang menurunkan APBD sekitar Rp 10 triliun, serta jilid II setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mengurangi kapasitas fiskal hingga Rp 6 triliun.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Daddy menekankan pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Ia menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang masih banyak menunggak maupun belum melakukan daftar ulang. “Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Daddy berharap melalui dialog antara DPRD dan masyarakat, kesadaran publik mengenai peran pajak dalam mendukung pembangunan dapat terus ditingkatkan sehingga Jawa Barat mampu keluar dari tekanan fiskal yang berulang.

example 325×300