Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Fiskal Jabar Terjepit, Pajak Kendaraan Jadi Sorotan

813
×

Fiskal Jabar Terjepit, Pajak Kendaraan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Daddy Rohanady, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi tekanan besar. Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menyebut ruang fiskal daerah semakin menyempit akibat turunnya transfer dana dari pusat dan belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD).

Pada 2026, pemerintah pusat memangkas transfer ke daerah (TKD) untuk Jabar hingga Rp 2,458 triliun. Kondisi ini makin berat karena target PAD tahun sebelumnya juga meleset sekitar Rp 1 triliun. “Dengan situasi seperti ini, kemampuan Pemprov membiayai pembangunan jelas terpengaruh,” kata Daddy, Selasa (17/3/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Jabar sendiri sudah beberapa kali mengalami turbulensi fiskal. Pertama, saat pandemi COVID-19 yang membuat APBD terpangkas Rp 10 triliun. Kedua, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menekan kemampuan fiskal daerah hingga Rp 6 triliun.

Untuk mengatasi kondisi sekarang, Daddy menekankan pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Ia menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Masih banyak kendaraan yang belum daftar ulang atau menunggak pajak. Padahal pajak ini jadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Daddy berharap lewat dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, kesadaran publik soal peran pajak bisa meningkat. Dengan begitu, meski ruang fiskal terbatas, pembangunan tetap bisa berjalan.

example 325×300