Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Pajak Kendaraan Listrik Tetap Ditarik, Tina Wiryawati: Demi Stabilitas PAD dan Pembangunan Infrastruktur

716
×

Pajak Kendaraan Listrik Tetap Ditarik, Tina Wiryawati: Demi Stabilitas PAD dan Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Tina Wiryawati, menilai langkah ini sangat rasional demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- ​Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat untuk tetap memberlakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan berbasis listrik mendapat dukungan dari legislatif. Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M, menilai langkah ini sangat rasional demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat.

​Tina menegaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, meskipun kendaraan listrik ramah lingkungan, penggunanya tetap memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun dan dirawat menggunakan dana pajak.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​”Kami di Komisi 3 memahami bahwa pajak adalah instrumen penting untuk pembangunan. Sebagaimana disampaikan Gubernur, kendaraan listrik pun menggunakan fasilitas jalan raya. Oleh karena itu, kontribusi melalui pajak tetap diperlukan agar Pemprov memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai infrastruktur,” ujar Tina Wiryawati, Rabu (22/4/2026).

​Tina menjelaskan bahwa kekhawatiran Gubernur Dedi Mulyadi terkait potensi hilangnya pendapatan daerah sangat beralasan. Jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami keterlambatan, maka agenda pembangunan strategis di Jawa Barat bisa terhambat.

​”Sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang keuangan, kami harus memastikan bahwa kas daerah tetap stabil. Kita tidak ingin program-program kerakyatan terkendala karena penurunan PAD yang drastis. Kebijakan ini adalah bentuk gotong royong warga untuk membangun Jawa Barat yang lebih baik,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

​Selain mendukung penarikan pajak, Tina juga mengapresiasi terobosan Pemdaprov Jabar dalam mempermudah pelayanan pajak, seperti penghapusan syarat KTP pemilik pertama. Ia menilai langkah ini sangat relevan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

​”Kemudahan administrasi ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat. Dengan birokrasi yang ringkas, masyarakat akan lebih sukarela membayar pajak karena mereka merasakan layanannya cepat dan manfaatnya nyata, yaitu jalanan yang semakin mulus,” tambahnya.

​Di akhir keterangannya, Tina berjanji akan terus mengawal agar setiap rupiah yang ditarik dari pajak kendaraan listrik maupun konvensional digunakan secara transparan dan akuntabel.

​”Tugas kami di Komisi 3 adalah memastikan uang rakyat kembali ke rakyat. Pajak dari kendaraan listrik ini harus dikonversi menjadi perbaikan jalan yang berkualitas serta penyediaan fasilitas publik yang lebih modern di seluruh wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.

​Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan bahwa kesadaran pajak masyarakat kian meningkat seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur. Ia menekankan bahwa kontribusi pajak dari pemilik kendaraan listrik sangat dibutuhkan agar proses pembangunan di Jawa Barat tidak mengalami kendala keuangan.

example 325×300