Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Komisi I DPRD Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

750
×

Komisi I DPRD Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H, MM.

KORANPUBLIKA.CO.ID|DKI Jakarta,- Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyerahkan aspirasi masyarakat terkait desakan pencabutan moratorium pemekaran daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (29/4/2026).Langkah ini diambil sebagai upaya jemput bola agar Pemerintah Pusat segera membuka keran pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, bersama perwakilan Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) menyerahkan dokumen kesiapan 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah disetujui paripurna.“Hingga saat ini sudah 10 CDPOB yang telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, yang terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur,” ujar Taufik.

Senada dengan pimpinan Komisi, Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sidkon Djampi, menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk keadilan fiskal bagi warga Jawa Barat.Menurut Sidkon, dengan populasi hampir 50 juta jiwa namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota, Jawa Barat sangat dirugikan dalam pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Kami di Fraksi PKB melihat ini sebagai perjuangan martabat masyarakat Jabar. Bayangkan, Jawa Timur dengan penduduk yang lebih sedikit punya 38 kabupaten/kota. Ini berdampak langsung pada jangkauan pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di pelosok,” tegas Sidkon Djampi di sela kunjungan tersebut.

Sidkon juga menambahkan bahwa 10 CDPOB yang diajukan—termasuk Cirebon Timur, Sukabumi Utara, hingga Garut Selatan—telah melewati kajian yang sangat komprehensif. Ia menjamin bahwa secara administratif dan fisik, daerah-daerah tersebut sudah siap mandiri.“Skor kesiapan daerah-daerah ini sangat tinggi. Kami di Komisi I telah memverifikasi langsung di lapangan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Pusat untuk menunda dengan alasan ketidaksiapan daerah,” lanjut legislator asal Dapil Cirebon-Indramayu tersebut.

Pihak DPRD Jabar memastikan akan terus melakukan supervisi dan koordinasi intensif dengan para senator asal Jawa Barat di DPD RI agar aspirasi ini menjadi prioritas nasional.“Kami akan terus mengawal dan mengetuk pintu Pemerintah Pusat. Pemekaran ini adalah kunci agar pelayanan publik serta pembangunan dapat berjalan lebih optimal di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini,” pungkas Sidkon.10 CDPOB Jawa Barat yang Telah Disetujui:
1. Bogor Barat
2. Bogor Timur
3. Sukabumi Utara
4. Garut Selatan
5. Garut Utara
6. Tasikmalaya Selatan
7. Cianjur Selatan
8. Indramayu Barat
9. Subang Utara
10. Cirebon Timur

example 325×300