Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

DPRD Jabar Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Buky Wibawa: Jadi Evaluasi Total Demi Kesejahteraan Warga

622
×

DPRD Jabar Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Buky Wibawa: Jadi Evaluasi Total Demi Kesejahteraan Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M.Si.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/7/2026). Prosesi persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M.Si. menyatakan bahwa persetujuan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah momentum evaluasi total terhadap kinerja pembangunan di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.

​”Persetujuan Perda P2APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan hasil dari kajian dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang keluar dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Buky Wibawa usai memimpin rapat paripurna.

​Buky menekankan, meskipun secara administratif pelaksanaan APBD 2025 berjalan dengan baik dan mempertahankan kemandirian fiskal daerah di angka 63 persen, DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan kritis untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Catatan tersebut berfokus pada efisiensi anggaran di tengah dinamika kondisi keuangan daerah saat ini.

​”Kami mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi, namun tantangan ke depan tidak mudah. Seluruh saran, gagasan, dan koreksi yang kami sampaikan di forum paripurna harus menjadi cermin bagi eksekutif. Pengelolaan anggaran ke depan harus jauh lebih tepat waktu, efektif, dan efisien,” tegasnya.

​Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan agar alokasi anggaran ke depan tetap memprioritaskan urusan pelayanan dasar masyarakat yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

​”DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sepakat bahwa APBD adalah instrumen utama untuk menyejahterakan warga. Oleh karena itu, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tidak boleh kendor, melainkan harus terus dioptimalkan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Buky.

example 325×300