Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Wartawan Kepung Mapolda Jabar, Ultimatum Polri: Jangan Peti Es-kan Kasus Hotman Paris!

678
×

Wartawan Kepung Mapolda Jabar, Ultimatum Polri: Jangan Peti Es-kan Kasus Hotman Paris!

Sebarkan artikel ini
Puluhan wartawan mengepung Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Puluhan wartawan mengepung Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Mereka datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan menyampaikan ultimatum kepada Polri: jangan hentikan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dengan membawa spanduk dan poster bernada keras, para jurnalis menuntut aparat penegak hukum membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Berbagai tulisan seperti “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris, di mana hatimu?” menjadi simbol kemarahan atas pernyataan yang dinilai telah merendahkan martabat profesi wartawan.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal permintaan maaf, melainkan soal penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan kepastian hukum.

“Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami menuntut Polri mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses tanpa melihat nama besar, jabatan, ataupun popularitasnya,” tegas Suyono.

Koordinator aksi, Taufik M, menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum. Menurutnya, jika perkara ini berhenti di tengah jalan, publik akan mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Indonesia.

“Permintaan maaf tidak menghapus proses hukum. Kami datang untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum bisa dibeli dengan popularitas atau pengaruh. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” ujar Taufik M.

Aspirasi massa diterima oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada Mabes Polri.

Meski aksi berakhir dengan tertib, para wartawan menegaskan perjuangan belum selesai. Mereka memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga ada keputusan hukum yang jelas.

Bagi para jurnalis, persoalan ini bukan hanya menyangkut Hotman Paris. Ini adalah ujian bagi Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, bukan di bawah bayang-bayang nama besar. Jika hukum berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik yang menjadi taruhannya.

example 325×300