Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

APPI Sumut Desak PTDH Oknum Polisi DK

632
×

APPI Sumut Desak PTDH Oknum Polisi DK

Sebarkan artikel ini
Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Medan,– Setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak pantas seorang oknum polisi berinisial DK berpangkat Kompol, Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Kamis(30/4/2026).

Kompol DK, yang sebelumnya bertugas di Unit Narkoba Polda Sumut dan kini menjabat sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta, dinilai telah berulang kali mencoreng nama baik institusi Polri. DPW APPI menilai, mempertahankan oknum tersebut hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Sebelumnya, APPI Sumut telah melaporkan kasus ini ke Propam dan juga ke Ditsamapta. Ketua DPW APPI bersama jajaran pengurus bahkan menemui langsung Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol. Sigid Haryadi. Dalam pertemuan itu, Sigid menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat DK masih bertugas di Satuan Narkoba, dan menyerahkan penanganan kasus kepada Propam.

Namun, APPI Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Kompol DK benar-benar di-PTDH-kan. Menurut mereka, jika oknum tersebut tetap dipertahankan, maka akan terus menjadi sorotan publik dan mencoreng nama baik institusi Polri.

example 325×300