Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahGaya HidupNasionalNewsRagam

Skandal Polisi Sumut: Mantan Kanit Narkoba Terekam Gunakan “Pod Getar” Diduga Mengandung Narkotika

683
×

Skandal Polisi Sumut: Mantan Kanit Narkoba Terekam Gunakan “Pod Getar” Diduga Mengandung Narkotika

Sebarkan artikel ini
Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, yang kini menjabat sebagai Kasubagminopsnal Ditsamapta Polda Sumut, tertangkap kamera menggunakan pod getar atau vape yang diduga mengandung narkotika.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Sumatera Utara,- Dunia kepolisian Sumatera Utara kembali diguncang skandal memalukan. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, yang kini menjabat sebagai Kasubagminopsnal Ditsamapta Polda Sumut, tertangkap kamera menggunakan pod getar atau vape yang diduga mengandung narkotika. Dalam rekaman berdurasi tiga menit, DK terlihat bermesraan dengan seorang wanita di tempat umum, tepatnya di Jalan Gatot Subroto depan showroom Toyota, Kamis(30/4/2026).

Dalam video tersebut, DK tampak:

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial
  • Mengisap pod getar yang dikenal di kalangan gelap sebagai vape dengan cairan bercampur sabu atau zat psikotropika.
  • Menawarkan perangkat yang sama kepada wanita yang disebutnya sebagai “rusa” atau informan kasus.
  • Melakukan tindakan asusila, seperti merangkul dan berbisik mesra, bahkan sempat menyatakan akan mengajak wanita itu “ngamar” sebagai imbalan informasi.

Ironisnya, saat kejadian berlangsung, DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, posisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.

Saat dimintai keterangan, DK berkilah bahwa tindakannya merupakan bagian dari strategi penyamaran untuk membongkar jaringan narkoba. Namun alasan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap tidak masuk akal, mengingat adanya dugaan penggunaan barang terlarang dan pelanggaran norma kesusilaan.

Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut, Hardep, menegaskan:

  • Tindakan DK sangat memalukan dan mencoreng nama institusi Polri.
  • Seorang pejabat yang masih berdinas wajib menjadi teladan, bukan justru memberi contoh buruk di ruang publik.
  • Propam Polda Sumut diminta segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan hukuman maksimal, termasuk opsi Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).

DK kini ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Sumut. Hasil tes laboratorium terkait kandungan pod getar dan kondisi tubuh DK masih menunggu publikasi resmi.

example 325×300