Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Bang Has: UU Cipta Kerja Perlu Direvisi, Sistem Outsourcing Reduksi Kearifan Lokal

889
×

Bang Has: UU Cipta Kerja Perlu Direvisi, Sistem Outsourcing Reduksi Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. M Hasbullah Rahmad, S.PD, M. Hum,

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. M Hasbullah Rahmad, S.PD, M. Hum, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Cipta Kerja dalam momentum peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026. Menurutnya, regulasi tersebut saat ini cenderung menggerus harkat dan martabat pekerja melalui sistem outsourcing yang kian masif.

​Bang Has yang duduk di Komisi 5 DPRD Jabar menyatakan bahwa sistem kerja alih daya (outsourcing) membuat buruh kehilangan hak-hak dasarnya sebagai karyawan tetap, seperti hak cuti, tunjangan melahirkan, hingga kepastian jaminan kesehatan yang seharusnya melekat pada hubungan kerja formal.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​”Harapan saya UU Cipta Kerja itu direvisi agar harkat martabat pekerja itu diakui. Sekarang banyak yang statusnya outsourcing, mereka tidak jadi karyawan perusahaan pengguna, tapi karyawan perusahaan alih daya. Ini membatasi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Bang Has saat diwawancarai wartawan Koranpublika, Jumat (1/5/2026).

Menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai masif di Jawa Barat, Bang Has menilai hal tersebut merupakan dampak langsung dari ketidakpastian ekonomi global. Ia menyebut konflik geopolitik dunia menyebabkan terganggunya rantai pasok bahan baku dan arus ekspor-impor.

“Perang di mana-mana membuat arus barang susah, bahan baku sulit. Ketika perusahaan tidak mampu menjaga keseimbangan cash flow, pilihan terakhirnya adalah mengurangi beban, dan yang paling mudah dikeluarkan adalah beban karyawan,” jelasnya.

​Meski demikian, ia mengingatkan perusahaan bahwa PHK massal bukan solusi jangka panjang karena akan menurunkan produktivitas perusahaan itu sendiri di masa depan.

Bang Has juga menekankan bahwa tingginya angka pengangguran akibat PHK dan sistem kerja yang tidak berpihak pada penduduk lokal dapat memicu kerawanan sosial di Jawa Barat. Ia mengkritik sistem outsourcing yang dinilai mereduksi kearifan lokal dalam penyerapan tenaga kerja.

“Setiap tahun lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat bertambah. Kalau mereka tidak terserap dan lapangan kerja sempit, ini bisa menjadi kerawanan sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas hingga penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia mendorong agar investasi yang masuk ke Jawa Barat, seperti kawasan industri di Subang, benar-benar memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai harapan pemerintah daerah.

Sebagai langkah mitigasi di tengah sempitnya peluang kerja formal, Bang Has mengimbau generasi muda Jawa Barat untuk mengasah keterampilan kreatif dan mandiri. Ia mencontohkan potensi ekonomi digital melalui platform media sosial maupun sektor informal berbasis aplikasi.

“Jika lapangan kerja formal sulit, anak muda harus kreatif. Banyak yang bisa mandiri melalui YouTube, TikTok, atau UMKM. Kreativitas sangat dibutuhkan di zaman sekarang agar bisa menciptakan pekerjaan sendiri,” pungkasnya.

Pernyataan ini senada dengan upaya Disnakertrans Jabar yang tengah fokus pada pemenuhan hak pekerja terdampak PHK serta optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan skill para pencari kerja di Jawa Barat.

example 325×300