KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Ketua terpilih Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Jawa Barat periode 2026–2031, Faisal Haris, menegaskan komitmennya membangun organisasi yang berorientasi pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, etika jurnalistik, serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas, Sabtu(22/8/2026).
Faisal mengatakan, salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah membangun mekanisme peningkatan SDM wartawan dan jurnalis bersertifikat, sehingga setiap anggota memiliki standar kompetensi yang jelas dan memahami tanggung jawab profesinya.
Menurut Faisal, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis dan mencari informasi. Seorang jurnalis juga harus memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, prinsip verifikasi, keberimbangan, independensi, hak jawab, hak koreksi, serta asas praduga tak bersalah.
“Kecepatan dalam memberitakan tidak boleh mengalahkan akurasi. Kita ingin wartawan JWI Jawa Barat memiliki kompetensi dan sertifikasi yang baik, sehingga setiap pemberitaan tetap berada dalam koridor etika jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal.
Ia menegaskan, penerapan Kode Etik Jurnalistik akan menjadi bagian penting dalam membangun profesionalisme anggota JWI. Wartawan harus independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, tidak beritikad buruk, melakukan pengujian informasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menghormati asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
Perlindungan Kebebasan Pers
Di sisi lain, Faisal menempatkan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagai salah satu agenda penting kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan harus dijamin sepanjang wartawan menjalankan tugasnya secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
“JWI harus hadir ketika rekan-rekan media menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kita akan mendorong mekanisme konsultasi, pendampingan dan perlindungan profesi bagi anggota yang menjalankan tugasnya secara benar,” tegasnya.
Namun demikian, Faisal menekankan bahwa perlindungan profesi bukan berarti organisasi membenarkan setiap tindakan wartawan.
“Kita akan melindungi wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya, tetapi pada saat yang sama kita juga harus memastikan anggota memahami dan menaati kode etik. Kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab,” katanya.
Karena itu, DPW JWI Jawa Barat ke depan akan diarahkan tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga membangun sistem pengembangan SDM, pendidikan jurnalistik, sertifikasi kompetensi, literasi hukum dan etika, serta pendampingan profesi.
Faisal berharap JWI Jawa Barat periode 2026–2031 dapat menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi wartawan dan masyarakat.
“Target saya jelas. JWI Jawa Barat harus memiliki wartawan yang kompeten, media yang profesional, pemberitaan yang beretika, dan organisasi yang hadir memberikan perlindungan ketika kebebasan pers dijalankan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.









