Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Tina Wiryawati: Pelantikan Anggota BPSK Jabar 2026-2031 Momentum Perkuat Perlindungan Konsumen

869
×

Tina Wiryawati: Pelantikan Anggota BPSK Jabar 2026-2031 Momentum Perkuat Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Sinergi antara lembaga pengawas dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan di Jawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M, menanggapi pelantikan 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode 2026-2031.

Acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, berlangsung khidmat di Aula Agus Gustiar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​​Tina Wiryawati menyambut positif langkah Pemprov Jabar dalam mengukuhkan para personel BPSK yang baru. Menurutnya, keberadaan BPSK sangat krusial sebagai “benteng” bagi masyarakat kecil yang kerap berada dalam posisi tawar lemah saat berhadapan dengan sengketa perdagangan.

​”Kami di Komisi III mengapresiasi pelantikan ini. BPSK bukan sekadar lembaga formalitas, melainkan instrumen negara untuk menghadirkan keadilan yang cepat, murah, dan sederhana bagi konsumen. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat langsung tancap gas bekerja,” ujar Tina Wiryawati saat dihubungi usai prosesi pelantikan.

​Dalam sambutannya, Wagub Erwan Setiawan menekankan bahwa 39 orang yang dilantik—terdiri dari 33 anggota periode murni dan 6 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW)—memiliki beban moral untuk menjaga citra Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pelayanan prima.

​”Peran BPSK adalah merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyelesaikan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Erwan. Ia menambahkan bahwa iklim usaha yang kondusif hanya bisa tercipta jika ada rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

​​Anggota BPSK yang dilantik mencakup wilayah-wilayah strategis seperti Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.

​Menanggapi cakupan wilayah tersebut, Tina Wiryawati mengingatkan agar para anggota BPSK tetap proaktif, terutama di daerah yang memiliki tingkat transaksi perdagangan tinggi.

* ​Mediasi & Konsiliasi: Mengedepankan penyelesaian di luar peradilan sesuai UU No. 8 Tahun 1999.

* ​Transparansi: Menjamin setiap sengketa ditangani tanpa keberpihakan yang merugikan salah satu pihak.

* ​Edukasi: Melakukan sosialisasi masif agar masyarakat paham akan hak-hak mereka sebagai konsumen.

​”Jangan sampai masyarakat takut mengadu karena merasa prosesnya rumit. BPSK harus menjadi solusi yang inklusif. Jika kinerja BPSK hebat, otomatis kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat, sebagaimana yang dipesankan oleh Pak Wagub,” tambah legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

​​Sesuai fungsinya, BPSK Jabar memiliki kewenangan menangani sengketa melalui tiga jalur utama: mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Dengan masa jabatan hingga 2031, lembaga ini diharapkan mampu menekan angka sengketa perdagangan di Jawa Barat yang kian dinamis seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital.

​”Selamat bertugas kepada para anggota yang baru dilantik. Komisi III akan terus memantau dan mendukung dari sisi regulasi agar perlindungan konsumen di Jawa Barat menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkas Tina.

example 325×300