KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menerapkan pilar ekonomi syariah yang berkeadilan dan penuh kemanusian, lembaga sosial itqan Peduli resmi melakukan program pemutihan utang sebesar Rp. 27.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) bagi anggota koperasi Baitul Mall wat Tanwil (BMT), Rabu(29/4/2026).
Penyaluran bantuan ini menyasar 26 orang penerima manfaat yang merupakan anggota di berbagai jaringan koperasi BMT Itqan yang sedang mengalami kedaruratan ekonomi. Sebaran penerima manfaat program ini mencakup beberapa wilayah strategis, di antaranya BMT itqan Unit Cisarua, Unit Soreang, dan unit Cianjur. Seluruh penerima merupakan masyarakat prasejarah yang telah melalui proses verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran sesuai syariat.
Manajer Bisnis BMT Itqan, Abdur Rahim menyampaikan bahwa program kolaborasi ini hadir sebagai bentuk konkret bagi para anggota bawah yang usahanya macet dan terpuruk sehinga tidak bisa melunasi kewajibannya.
“program gharim ini adalah bukti bahwa keuangan syariah hadir untuk merankul, bukan membebani. Melalui sinergi bersama itqan peduli, kami memberikan solusi nyata syariah berupa pemutihan utang kepada 26 anggota,”ujar Abdur Rahim
Prosesi penyerahan bantuan dengan bentuk beras dan uang tunai berlangsung haru, di unit masing-masing kantor koperasi. Mayoritas penerima manfaat merupakan para pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan warga lokal yang kondisi keuangannya tidak mencukupi.
Melalui keberlanjutan program gharim ini, Itqan Peduli dan BMT ItQan berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan sosial ekonomi umat kedepan, dengan gerakan pemutihan utang bagi anggota koperasi BMT semakin meluas, serta menginspirasi para donatur dan muzaki untuk menyalurkan zakat mal mereka melalui lembaga resmi demi memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat bawah.















