KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,- Momen tak biasa terjadi saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran menggelar penertiban kendaraan dan aktivitas masyarakat pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 22–23 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.45 WIB Minggu, 23 Agustus 2026 malam tersebut digelar di depan Mako Polres Pangandaran. Petugas melakukan penindakan kasat mata, pengecekan kendaraan bermotor, penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL), serta memantau aktivitas pelajar pada malam hari.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati seorang siswi yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Ketika hendak diberikan imbauan, siswi tersebut tiba-tiba menunjukkan kondisi yang diduga seperti kesurupan.
Petugas kemudian mengambil pendekatan secara humanis dengan memastikan kondisi siswi tersebut. Dalam situasi itu, anggota Satlantas Polres Pangandaran, Briptu Vesa turut melakukan pendekatan hingga kondisi kembali kondusif.
Setelah diberikan imbauan, siswi tersebut kemudian diarahkan untuk segera pulang ke rumah demi menjaga keamanan dan keselamatannya.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Plt Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengatakan, Polres bahwa kegiatan penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
“Kami mengimbau kepada para pelajar agar mematuhi ketentuan jam malam peserta didik sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” ujar Yusdiana saat diwawancarai, Senin, 24 Agustus 2026.
Selain itu, Yusdiana mengimbau kepada para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Ia juga berharap kepada orang tua mengetahui keberadaan anak, lingkungan pergaulannya, serta memastikan anak yang masih di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Aktivitas anak pada malam hari juga dibatasi dan anak dipastikan berada di rumah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, menjaga keselamatan anak bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, sekolah, dan keluarga.












