KORANPUBLIKA.CO.ID|DKI Jakarta,- Anggota Bapemperda sekaligus Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H, M.M, mengawal langsung kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Konsultasi ini difokuskan pada dua agenda besar: sinkronisasi tata cara pembentukan produk hukum daerah berdasarkan regulasi terbaru serta upaya akselerasi pemekaran desa sebagai strategi penguatan fiskal di Jawa Barat.
Tina Wiryawati menekankan bahwa dorongan Bapemperda untuk memekarkan desa di tingkat kabupaten/kota bukan sekadar persoalan administratif, melainkan upaya menjemput keadilan anggaran dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, jumlah desa di Jawa Barat saat ini tidak proporsional jika dibandingkan dengan total populasi yang hampir menyentuh 50 juta jiwa.
”Kita harus jujur melihat data. Jawa Barat memiliki penduduk terbesar di Indonesia, namun jumlah desanya relatif sedikit dibandingkan provinsi lain. Akibatnya, alokasi Dana Desa dari pusat ke Jabar menjadi tidak maksimal,” ujar politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi keuangan, Tina menjelaskan bahwa setiap desa baru yang terbentuk akan menjadi pintu masuk tambahan bagi anggaran pusat langsung ke akar rumput.
”Pemekaran ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan serapan anggaran pusat. Semakin banyak desa yang memenuhi syarat, semakin besar dana yang masuk ke Jabar untuk menstimulus UMKM desa, membangun infrastruktur tani, hingga meningkatkan layanan kesehatan dasar,” tambah Tina.
Selain pemekaran, Tina juga menyoroti pentingnya revisi tata cara pembentukan hukum daerah agar selaras dengan UU No. 13 Tahun 2022. Ia menilai perubahan nomenklatur menjadi “Produk Hukum Daerah” akan memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi kebijakan Pemprov Jabar ke depan.
”DPRD Provinsi Jabar ingin menjadi trigger bagi pemerintah kabupaten/kota. Jika wilayah dengan penduduk gemuk, seperti di Kabupaten Cirebon atau Kuningan, sudah memenuhi syarat minimal 6.000 penduduk, kami dorong agar jangan ragu memproses pemekaran,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Tina berharap Kemendagri dapat memberikan kemudahan regulasi serta arahan teknis agar proses transisi pemekaran dan pembaruan hukum ini tidak terhambat birokrasi yang berbelit.
”Fraksi Gerindra berkomitmen penuh mengawal proses ini di Bapemperda dan Komisi III. Target kami jelas: memastikan akselerasi pembangunan di pedesaan Jawa Barat dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat melalui tata kelola hukum yang lebih baik dan dukungan anggaran yang kuat,” pungkas Tina.
















