KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Bulan April 2026 menjadi momentum krusial bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Barat. Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprediksi akan menerima akumulasi penghasilan yang signifikan berkat cairnya empat jenis tunjangan secara hampir bersamaan, Rabu(22/4/2026).
Berdasarkan regulasi terbaru dalam PP No. 9 Tahun 2026 dan Permenkeu No. 13 Tahun 2026, pertemuan jadwal pencairan hak keuangan rutin dan tahunan ini menciptakan fenomena “banjir tunjangan” yang meliputi:
1. Sisa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026: Melanjutkan proses penyaluran pasca-Idulfitri 1447 H bagi daerah yang masih dalam tahap administrasi.
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I: Dana sertifikasi periode Januari–Maret yang cair menyusul rampungnya sinkronisasi Dapodik per 31 Maret.
3. Persiapan Gaji Ke-13: Percepatan validasi administrasi guna memastikan distribusi tepat waktu.
4. Tambahan Penghasilan (Tamsil): Bagi guru ASN dan PPPK yang belum bersertifikat pendidik (Non-Sertifikasi).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),H. M Hasbullah Rahmat, S.PD, M. Hum, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik perbaikan kualitas hidup guru di Jawa Barat.
”Ini adalah kabar baik yang sangat kami syukuri. Namun, Komisi V DPRD Jabar akan memastikan bahwa hak-hak ini sampai ke tangan para guru tepat waktu dan tanpa potongan sedikit pun. Kami tidak ingin ada kendala birokrasi di tingkat daerah yang menghambat distribusi dana pusat ini,” ujar Bang Has, Rabu (15/4/2026).
Bang Has menekankan bahwa kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Menurutnya, pemenuhan hak keuangan seperti TPG dan THR secara utuh adalah bentuk penghormatan negara atas dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa.
”Kami di legislatif akan mengawal ketat proses ini. Transparansi pencairan adalah kunci. Jangan sampai ada keterlambatan yang sistemik karena masalah administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih awal,” tegas politisi PAN tersebut.
Bang Has juga mengingatkan para guru untuk secara mandiri memantau validitas data mereka. Kesesuaian data di portal Info GTK sangat menentukan kecepatan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari pusat.
”Kami mengimbau para guru tetap proaktif mengecek data sertifikasinya. Jika ada kendala, segera laporkan agar kami di DPRD bisa melakukan fungsi pengawasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Kemendikbudristek,” pungkasnya.
Dengan pengawalan dari Komisi V DPRD Jabar, diharapkan arus dana yang besar di bulan April ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi para tenaga pendidik dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di Jawa Barat.















