Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Sokong Pembangunan Jalan, Hasbullah Rahmat Setuju Kendaraan Listrik Tetap Dikenakan Pajak

703
×

Sokong Pembangunan Jalan, Hasbullah Rahmat Setuju Kendaraan Listrik Tetap Dikenakan Pajak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. M Hasbullah Rahmat, S. Pd, M. Hum.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. M Hasbullah Rahmat, S. PD, M. Hum, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang tetap memberlakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan berbasis listrik.

​Menurut Bang Has, meskipun kendaraan listrik memiliki keunggulan ramah lingkungan, kontribusi pemilik kendaraan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap diperlukan demi menjaga kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

​”Kendaraan listrik memang ramah lingkungan dan kita tidak bisa menampik bahwa ini adalah masa depan seiring berkurangnya bahan bakar fosil. Namun, pengguna kendaraan listrik tetap menggunakan fasilitas jalan yang sama dengan kendaraan konvensional,” ujar Bang Has, Rabu (22/4/2026).

​​Bang Has memberikan ilustrasi mendalam mengenai pentingnya pajak tersebut. Jika kendaraan listrik mendominasi hingga 30—60% di jalan raya namun dibebaskan dari pajak sepenuhnya, maka pendapatan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui skema opsen, akan turun drastis.

​”Bayangkan jika pendapatan pajak ini hilang, dari mana pemerintah punya biaya untuk merawat jalan provinsi sepanjang 2.363 kilometer? Jalan, jembatan, flyover, hingga rambu lalu lintas itu butuh biaya perawatan. Kalau ada jalan bolong harus ditambal, kalau jembatan rubuh harus dibangun baru. Uangnya salah satu sumber utamanya adalah dari pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

​Ia menegaskan bahwa partisipasi pemilik kendaraan listrik dalam membayar pajak adalah bentuk keadilan sosial.

​”Apa bedanya pengguna mobil listrik dengan mobil berbahan bakar bensin? Keduanya sama-sama melintasi jalan kabupaten, provinsi, dan nasional. Maka, mereka juga punya tanggung jawab untuk ikut menjaga kualitas sarana prasarana yang mereka lewati,” tambah legislator PAN tersebut.

​Meski setuju dikenakan pajak, Bang Has memberikan catatan bahwa nilai pajaknya bisa dibedakan atau diklasifikasikan berbeda dari kendaraan berbahan bakar fosil sebagai bentuk insentif. Namun, ia menekankan bahwa status “gratis pajak” tidaklah realistis untuk keberlanjutan pembangunan.

​Bang Has juga mengingatkan bahwa beban APBN sudah sangat besar untuk menggaji ASN, TNI, dan Polri. Oleh karena itu, pembangunan fisik di daerah sangat bergantung pada PAD, termasuk dari sektor pajak kendaraan.

​”Ini soal kemandirian daerah dalam merawat infrastrukturnya. Dengan tetap membayar pajak, masyarakat memiliki hak untuk menuntut jalan yang mulus dan fasilitas yang prima. Kami di DPRD akan memastikan setiap rupiah dari pajak tersebut kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata di seluruh pelosok Jawa Barat,” pungkasnya.

​Senada dengan visi Gubernur Dedi Mulyadi, Bang Has optimis bahwa kemudahan administrasi pajak dan perbaikan infrastruktur yang nyata akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi kemajuan bersama.

example 325×300