Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Sidkon Djampi Tegaskan Langkah Strategis Selamatkan Marwah Pesantren di Tengah Krisis Kepercayaan

725
×

Sidkon Djampi Tegaskan Langkah Strategis Selamatkan Marwah Pesantren di Tengah Krisis Kepercayaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, (tengah) menegaskan perlunya langkah konkret, strategis, dan sistemik dari seluruh elemen bangsa untuk menyelamatkan marwah serta kehormatan pondok pesantren.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, menegaskan perlunya langkah konkret, strategis, dan sistemik dari seluruh elemen bangsa untuk menyelamatkan marwah serta kehormatan pondok pesantren. Hal ini menyusul keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren belakangan ini, Jumat(23/5/2026).

​Kang Sidkon mengungkapkan bahwa rentetan kasus asusila tersebut telah membawa dampak yang sangat memprihatinkan. Salah satu dampak paling nyata adalah penurunan drastis jumlah santri di Indonesia dalam lima tahun terakhir.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Data menunjukkan penurunan yang sangat signifikan. Pada tahun ajaran 2020/2021, jumlah santri di Indonesia mencapai 4,37 juta. Namun, pada tahun ajaran 2025/2026 ini, angkanya merosot tajam menjadi tinggal 1,38 juta santri. Selain faktor lain, rusaknya citra pesantren akibat ulah oknum pelaku kejahatan seksual menjadi penyebab utama runtuhnya kepercayaan orang tua,” ujar Kang Sidkon mengutip hasil kajian mendalam Temu Nasional Pesantren yang digelar di Jakarta, 18-19 Mei 2026.

​Menurut Legislator PKB Jawa Barat ini, ada tiga pilar utama yang harus berbenah dan saling bersinergi demi memutus mata rantai persoalan ini, yaitu Negara, Pengasuh Pesantren, serta Orang Tua dan Masyarakat.

​Kang Sidkon memaparkan, Negara memiliki tanggung jawab besar melalui empat fungsi utamanya yang harus dimaksimalkan:

  1. ​Regulator: Negara wajib merumuskan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
  2. ​Pemangku Perizinan: Dari total sekitar 42.000 pesantren saat ini, Sidkon menilai Negara kurang selektif dalam menerbitkan izin operasional. “Pemerintah harus memperketat SOP pendirian pesantren agar sesuai standar kelayakan,” tegasnya.
  3. ​Pengawasan: Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari aparat terkait, termasuk Polri, membuat deteksi dini kejahatan seksual menjadi tidak maksimal.
  4. ​Fasilitator: Negara wajib mengalokasikan anggaran yang memadai, baik melalui APBN maupun APBD. Selama ini, bantuan anggaran untuk pesantren masih sangat minim, terutama anggaran untuk menciptakan lingkungan pesantren yang sehat dan ramah anak.

​Di sisi internal, Kang Sidkon menekankan bahwa para pengasuh pesantren harus berani mengakui adanya fakta sosial kelam ini sebagai bentuk evaluasi diri, bukan karena membenci pesantren. Kejahatan seksual dinilai sebagai pengkhianatan terhadap tujuan luhur berdirinya pesantren.

​Ada beberapa faktor internal yang harus segera diperbaiki oleh para pengasuh, di antaranya:

* ​Mengikis relasi kuasa yang terlalu dominan antara kiai dan santri yang kerap memicu penyimpangan doktrin ketundukan.

* ​Menyusun regulasi internal dan SOP yang jelas mengenai hak serta kewajiban di lingkungan asrama.

* ​Membuka ruang edukasi seks yang selama ini dianggap tabu.

* ​Memperbaiki tata ruang dan desain bangunan pesantren, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik rawan, demi menjamin keamanan santri.

* ​Pengasuh harus menjadi uswatun hasanah (teladan baik) dan menghindari interaksi fisik langsung dengan santri lawan jenis yang tidak dibenarkan secara syar’i.

​Selain mendesak keterlibatan aktif orang tua agar tidak “pasrah total” kepada pesantren, Kang Sidkon juga menyerukan perlunya gerakan masif di tingkat nasional.

​”Melalui momentum Temu Nasional Pesantren ini, kami dari Fraksi PKB bersama seluruh elemen pesantren mendorong dibentuknya tim kerja dan tim sosialisasi nasional. Kita akan gencar melakukan halaqah, penyuluhan, dan kampanye pesantren ramah anak secara berkelanjutan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat,” pungkas Kang Sidkon Djampi.

example 325×300