KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menata ulang halaman Gedung Sate guna memperlancar aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas mendapat perhatian dari legislatif. Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M, menilai langkah ini sebagai upaya strategis dalam mengelola aset daerah agar lebih fungsional dan bermanfaat bagi warga.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebelumnya menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan agar Jalan Diponegoro tetap bisa dilalui kendaraan meskipun ada aktivitas penyampaian aspirasi atau demonstrasi di depan gedung pemerintahan tersebut.
”Kami di Komisi 3 melihat penataan ini sebagai langkah optimalisasi aset. Gedung Sate bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga ikon wisata dan ruang publik. Pengelolaan aset yang baik harus mampu menyinergikan fungsi pelayanan, estetika, dan kelancaran mobilitas ekonomi masyarakat di sekitarnya,” ujar Tina Wiryawati, Rabu (21/4/2026).
Sebagai legislator yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan daerah, Tina menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan APBD untuk proyek penataan tersebut. Ia memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
”Pesan dari Fraksi Gerindra jelas, pembangunan harus tepat sasaran. Dengan halaman yang lebih luas dan tinggi yang sejajar dengan Gasibu, Gedung Sate akan semakin megah. Namun, pengawasan anggaran tetap menjadi prioritas kami agar proyek ini berjalan transparan dan tidak mengubah nilai historis bangunan cagar budaya ini,” tegas Tina.
Tina juga menyambut baik rencana pengalihan arus lalu lintas ke depan Hotel Pullman yang akan membuat kawasan depan Gedung Sate menjadi area bebas hambatan kendaraan. Menurutnya, hal ini akan mengurangi kerugian ekonomi akibat kemacetan yang sering terjadi saat Jalan Diponegoro ditutup.
”Selama ini, kemacetan di depan Gedung Sate sering kali mengganggu aktivitas logistik dan mobilitas warga Bandung. Dengan penataan ini, masyarakat tetap memiliki ruang untuk bersuara dan menyampaikan aspirasi dengan leluasa, sementara akses publik tetap lancar. Inilah keseimbangan yang kita harapkan,” tambahnya.
Menanggapi jaminan Gubernur bahwa elemen penting seperti prasasti Kementerian Pekerjaan Umum tidak akan diubah, Tina memberikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa modernisasi halaman tidak boleh melunturkan identitas sejarah yang melekat pada Gedung Sate.
”Penataan ini harus menambah nilai estetika tanpa menghilangkan ruh sejarahnya. Halaman yang lebih luas dan terbuka akan membuat masyarakat merasa lebih memiliki gedung ini. Kami akan terus memantau proses pengerjaannya agar selesai tepat waktu dan memberikan wajah baru bagi Jawa Barat yang lebih tertata,” pungkas Tina.
Penataan halaman Gedung Sate ini diproyeksikan akan membuat kawasan Jalan Diponegoro terlihat lebih menyatu dengan Lapangan Gasibu, menciptakan ruang terbuka hijau dan area publik yang lebih representatif bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.
















