Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Bayang-Bayang Proyek Tanpa Lelang: Dugaan “Orang Dekat” Gubernur Bermain, Transparansi Dipertanyakan

622
×

Bayang-Bayang Proyek Tanpa Lelang: Dugaan “Orang Dekat” Gubernur Bermain, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Dugaan praktik proyek di Subang tanpa proses lelang kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Dugaan praktik proyek di Subang tanpa proses lelang kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Isu ini bukan sekadar kabar pinggiran, melainkan sinyal serius tentang potensi penyimpangan tata kelola anggaran yang menyentuh inti integritas pemerintahan daerah, Selasa(5/5/2026).

Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya peran figur bernama Aam yang diduga memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat, (KDM).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Aam disebut-sebut berada di balik pengaturan sejumlah proyek yang berjalan tanpa melalui mekanisme resmi pengadaan, termasuk tanpa proses lelang yang seharusnya menjadi instrumen utama menjaga transparansi dan persaingan sehat.

Isu ini semakin menguat seiring munculnya rencana memasukkan proyek-proyek tersebut ke dalam agenda perubahan anggaran.

Skema ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah perubahan anggaran digunakan sebagai alat koreksi kebijakan, atau justru menjadi “jalur pintas” untuk mengesahkan proyek yang sejak awal tidak melalui prosedur yang sah?

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, setiap proyek wajib melalui tahapan yang jelas dan terukur, mulai dari perencanaan (RKA/DPA/DIPA), proses pengadaan (lelang atau penunjukan sesuai regulasi), penandatanganan kontrak, hingga penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Ketika tahapan ini dilompati, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek administratif, melainkan juga akuntabilitas publik dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan keterlibatan “orang dekat” dalam pengaturan proyek tanpa lelang membuka potensi konflik kepentingan yang tidak bisa dianggap remeh.

Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang hingga praktik koruptif yang merugikan keuangan daerah.

Sorotan tajam juga tertuju pada rencana penggunaan mekanisme perubahan anggaran.

Secara prinsip, perubahan anggaran diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak atau penyesuaian kebijakan strategis. Namun, ketika digunakan untuk “memutihkan” proyek yang tidak melalui proses sah, maka fungsi tersebut berubah menjadi alat legitimasi yang problematis.

Minimnya transparansi memperkeruh situasi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak terkait mengenai dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta siapa saja yang terlibat dalam dugaan pengaturan proyek tersebut. Kekosongan informasi ini justru memperbesar ruang spekulasi dan kecurigaan publik.

Sebagai respons atas polemik ini, rencananya akan digelar audiensi di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Asia Afrika No. 79, Kota Bandung.

Audiensi ini secara khusus akan membahas dugaan pelaksanaan proyek yang dilakukan tanpa melalui tahapan perencanaan, pengadaan, kontrak, hingga penerbitan SPMK.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk menguji komitmen transparansi pemerintah daerah.

Publik menanti jawaban yang jelas: apakah dugaan ini memiliki dasar kuat, siapa yang bertanggung jawab, dan sejauh mana intervensi kekuasaan bermain dalam penentuan proyek-proyek strategis.

Jika tidak segera dijawab secara terbuka dan tuntas, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Jawa Barat berisiko terus tergerus.

Lebih dari itu, pembiaran terhadap praktik semacam ini dapat menciptakan preseden buruk yang mengakar dalam sistem birokrasi.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal prosedur administratif, melainkan soal integritas dan keberanian untuk menegakkan prinsip good governance.

Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga bersih dalam praktik korupsi dan KKN, tanpa bayang-bayang “permainan” proyek di balik layar.

example 325×300